Jumat, 29 Maret 2024

200 Warga Mengalami Gangguan Jiwa

Berita Terkait

Rustam. Foto: Hary/batampos.

batampos.co.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tanjungpinang mencatat ada sekitar 200 lebih warga Tanjungpinang yang mengalami gangguan jiwa tahun ini. Mereka semua terpaksa ditangani tenaga medis di rumahnya masing-masing sebab Provinsi Kepri belum memiliki Rumah Sakit Jiwa (RSJ).

“Mereka semua sudah kami tangani dengan baik. Namun penanganannya hanya di rumah masing-masing karena di sini tak ada RSJ,” ujar Kepala Dinkes Tanjungpinang, Rustam ketika dikonfirmasi, Rabu (8/3).

Penderita gangguan jiwa yang ditangani, kata Rustam, 90 persen kondisinya tidak terlalu parah atau hanya mengalami guncangan batin. Namun penanganan medis yang diberikannya tetap secara intensif.

Agar penderita gangguan jiwa bisa segera terobati, lanjut Rustam, Dinkes tidak hanya sekedar mengerahkan tenaga medis kerumah masing-masing penderita saja. Tetapi juga menggandeng dr Saiful (dokter spesialis) yang menangani penyakit tersebut. Bahkan pihaknya juga meminta bantuan ke Dinkes Pemprov Kepri untuk mengerahkan beberapa dokter spesialis lainnya.

“Kami sudah surati Pemprov Kepri. Semoga dalam waktu dekat ini dokter spesialisnya bisa segera dikerahkan untuk tangani 200 penderita gangguan jiwa itu,” bebernya.

Disindir penderita gangguan jiwa yang bekeliaran ditempat umum, Rustam mengaku akan menanganinya juga dengan baik. Namun agar penangananya lebih maksimal dibutuhkan kerjasama dengan instansi terkait seperti Dinas Sosial (Dinsos) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Ke depannya, sambung Rustam instasni terkait memiliki tugas masing-masing yaitu tugas Satpol PP akan mengamankan penderita gangguan jiwa parah yang berkeliaran dijalan-jalan. Kemudian tugas Dinsos menampung seluruh penderita gangguan jiwa yang diamankan. Sedangkan Dinkes yang mengambil alih menangani pengobatannya.

“Jika dinas lainnya ikut serta membantu. Kami yakin Tanjungpinang bebas dari orang gangguan jiwa,” jelasnya.

Rustam berharap masyarakat juga ikut berperan serta dalam menangani penderita gangguan jiwa. Apabila mendapati sanak keluarganya menderita penyakit tersebut (labil-red) segera melaporkan ke Dinkes. Selanjutnya akan dikirimkan tenaga medis kerumah pelapor.

“Jika ada sanak keluarga yang mengalami tekanan batin segera laporkan sebelum kondisinya semakin parah,” ungkapnya. (ary)

Update