Rabu, 24 April 2024

Arif Wibowo Terkejut Namanya Disebut Terima Aliran Dana e -KTP

Berita Terkait

Arif Wibowo (doc Jawa Pos.com)

batampos.co.id – “Astaghfirullah,” ujar Politikus PDI Perjuangan Arif Wibowo saat dihubungi, Kamis (9/3).

Ia istighfar saat disebut namanya ada dalam surat dakwaan terkait kasus korupsi e-KTP di pengadilan Tipikor hari ini, Kamis (9/3). Adapun Arif disebut menerima uang sebesar USD 108 ribu dalam proyek yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun itu.

Sejatinya, sejak beberapa hari lalu Arif mengetahui bahwa namanya disebut-sebut terlibat dalam kasus tersebut. Namun, dia enggan berkomentar lantaran ingin mencari tahu mengapa namanya bisa terseret.

“Makanya saya nggak mau reaksioner, saya harus mencermati ada apa sebenarnya,” ucap anggota komisi II DPR itu.

Kendati demikian, dia membantah telah menerima uang tersebut.

“Menurut jaksa saya menerima uang, dari siapa? Tahun berapa?” tanya Arif.

Legislator asal Madiun itu juga mengaku sama sekali tidak pengatur tender proyek e-KTP, Andi Agustinus atau yang kerap disapa Andi Narogong. “Saya tidak tahu, tidak kenal, tidak pernah bertemu apalagi menerima dana dari Agustinus itu,” tegas Arif.

Dia mengatakan, ketika proyek e-KTP itu dimulai pada 2010, dirinya hanyalah anggota biasa di komisi II DPR.

“Tahun 2010 saya hanya anggota DPR, bukan pimpinan. Baru setahun saya menjadi anggota,” pungkasnya. (dna/JPG)

Update