Jumat, 29 Maret 2024

Disbudpora Datangkan 3 Dewan Juri Nasional

Berita Terkait

Pemenang Festival Tari Bintan 2016. Acara yang sama akan dilaksanakan Disbudpora di Lapanagan Relief Antam, Kijang, Kecamatan Bintim 18 Maret mendatang. F. Harry/batampos.

batampos.co.id – Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Bintan akan mendatangkan tiga dewan juri independen bertaraf nasional. Mereka akan bertugas memberikan penilaian kepada peserta sanggar tari yang mengikuti Festival Tari Bintan 2017 di Lapangan Relief Antam, Kijang, Kecamatan Bintan Timur (Bintim) 18 Maret mendatang.

“Kami sudah mengusulkan ke dewan kesenian. Disetujui akan didatangkan tiga dewan juri independen. Mereka semua telah mengantongi sertivikasi kesenian tingkat nasional sehingga penilaiannya dijamin akurat 100 persen,” ujar Kepala Disbudpora Bintan, Makhfur Zurachman ketika dikonfirmasi, Kamis (8/3).

Dewan juri itu, kata Makhfur, dua diantaranya berasal dari Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Lingga. Sedangkan satu orang lagi berasal dari Jakarta. Mereka akan dibantu oleh tim internal Disbudpora sebanyak dua orang.

Untuk penilaiannya, masih Makhfur, diwajibkan asli seni tarian Melayu. Yaitu gerakan zapin, gerakan langgam, gerak joged, gerak inang dan silat serta gerak tari kreasi yang sesuai dengan gerak dasar tari Melayu.

“Pastinya penilaian yang dilakukan sangat ketat dan rahasia. Karena tidak hanya sekedar tarian saja yang dinilai melainkan kostum, musik, dan riasan,” jelasnya.

Disindir total hadiah yang diperebutkan, Makhfur mengatakan Disbudpora menyediakan uang tunai sebesar Rp 53 juta untuk sembilan kategori juara. Kemudian bagi sang juara juga akan diberikan tropi dan piagam.

Kesembilan kategori tersebut, lanjut Makhfur, yaitu sangar tari penyaji terbaik kesatu sampai kelima, penata tari terbaik, penata musik terbaik, penata rias dan busana terbaik serta juara umum.

“Bagi yang juara 1,2, dan 3 akan diikutsertakan dalam perlombaan yang sama tingkat Provinsi Kepri,” ungkapnya. (ary)

Update