Kamis, 18 April 2024

Ratusan Timbangan Pedagang Ditera Ulang

Berita Terkait

Petugas dari bagian Metrologi sedang memperbaiki timbangan pedagang dalam rangka tera ulang. Foto; Sandi/batampos.

batampos.co.id – Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Karimun melalui Bidang Metrologi kemarin (9/3) melakukan tera ulang terhadap ratusan timbangan milik pedagang di Kecamatan Karimun. Tujuannya, agar konsumen atau pembeli tidak dirugikan dengan kondisi timbangan yang tidak tepat.

Kabid Metrologi Iwan menjelaskan, sebelum melaksanakan tera ulang timbangan para pedagang yang ada di Kecamatan Karimun, terlebih dulu kita lakukan sosialisasi dengan memberikan surat pemberitahuan. ”Sehingga, sesuai dengan jadwal yang sudah kita berikan, para pedagang mengantar sendiri timbangannya. Timbangan yang kita tera ulang ini tidak hanya timbangan pedagang barang kebutuhan pokok, tapi juga timbangan emas,” ujarnya kepada Batam Pos.

Pihaknya belum menghitung berapa timbangan yang sudah diantar oleh para pedagang. Yang jelas, jumlahnya lebih dari 100 timbangan. satu per satu timbangan ini akan dicek apakah masih berfungsi dengan baik atau tidak. Jika tidak tentu akan diperbaiki oleh mekanik yang sudah ada. Dan, ini dilakukan tanpa biaya. Selain itu, sejak pagi sampai siang sudah ditemukan 3 timbangan yang sudah tidak layak dipakai lagi.

Selanjutnya, timbangan yang sudah tidak layak lagi dipakai akan diberikan tanda dan dikembalikan kepada pedagangnya.

”Dengan catatan akan disampaikan bahwa timbangannya rusak dan tidak bisa digunakan lagi. Sebab, kalau timbangan yang sudah rusak tentu saja dapat merugikan konsumen yang berbelanja. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tera ulang wajib dilakukan satu sekali,” jelasnya.

Dikatakannya, pada tahun lalu pihaknya berhasil melakukan 2 ribu tera ulang terhadap berbagai jenis timbangan yang ada di kabupaten. Mulai dari timbangan yang berukuran 10 kg sampai dengan timbangan di atas 100 kg. Dan, tahun ini dia menargetkan bisa melakukan tera ulang sebanyak 2.500 timbangan. selain itu diharapkan kesadaran dari pedagang untuk mengganti atau selalu mengecek timbangannya yang sudah lebih dari satu tahun. Sehingga, tidak merugikan atau menimbulkan komplain dari pembeli. (san)

Update