Sabtu, 20 April 2024

Beli Pulau, Pengusaha Catut Nama Menteri

Berita Terkait

Raja Fahrurrazi. Foto: Hasbi/batampos.

batampos.co.id – Plt Kadis Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Perdagangan (PMPTSPP), Raja Fahrurrazi mengatakan pihaknya belum pernah sama sekali menerima permohonan izin investasi dari PT Spigel Nusa Archindo. Yaitu perusahaan yang diduga melakukan transaksi pembelian sejumlah pulau di Kepulauan Lingga.

Bahkan di lapangan, perusahaan yang diduga kuat turut mencatut sejumlah nama baik Bupati Lingga, Alias Wello, Gubernur Kepri Nurdin Basirun dan juga Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia (Menko Maritim), Luhut Binsar Panjaitan. Hal ini dilakukan untuk meyakinkan pihak desa agar mau melepaskan lahan.

“Kami tidak pernah dengar nama perusahaan itu. Mereka tidak pernah mengurus perizinan untuk berinvestasi di Lingga,” kata Dia kepada Batam Pos, Jumat (10/3).

Persoalan ini mencuat setelah Bupati Lingga memanggil langsung kepala desa Pulau Bukit dan Pulau Batang beberapa waktu lalu. Setelah mendapat informasi terkait penjualan dua buah pulau yakni Pulau Ketapang desa Pulau Bukit dan Pulau Maya Utang desa Pulau Batang kecamatan Senayang. Padahal bupati dengan tegas selalu mengingatkan jajarannya ditingkat desa agar tidak menjual lahan kepada siapapun. Termasuk investor.

Terkait rencana investasi yang disampaikan kepada pihak desa yakni pertanian dan pariwisata oleh perusahaan tersebut, kata Fahrurrazi haruslah mengikuti prosudur yang berlaku di daerah. Namun dilapangan, perusahaan terkait tanpa izin pemerintah malah telah melakukan transaksi pembelian pulau dengan harga miliaran.

“Investasi tidak seperti itu. Harus mengikuti tata ruang yang ada. Minta rekomendasi ke daerah terkait kewenangan. Jelas mereka tidak meminta izin, harus ada rekomendasi terlebih dahulu apa yang akan mereka (investor) bangun. Kalau seperti ini bisa saja dilapangan mereka memujuk masyarakat yang tidak tau apa-apa,” lanjut Fahrurrazi.

Pemkab Lingga lanjutnya telah berkomitmen mengadakan investasi yang sehat. Artinya tetap memegang kepada dua prinsip yaitu mensejahterakan dan memberdayakan masyarakat.

“Komitmen dengan masyarakat. Kita wanti-wanti juga jangan sampai merugikan daerah dan masyarakat. Tanah itu bukan hanya milik kita, tapi juga anak cucu kita. Semua pihak harus bersinergi. Tanah tidak terjual tapi investasi tetap masuk,” jelasnya.

Sementara itu terkait persoalan ini, Bupati Lingga dan Gubernur Kepri juga langsung mengahadap Menko Maritim yang sedang berada di Batam. Namun lebih lanjut, bupati Lingga belum dapat dikonfirmasi.

Selain mencatut nama sejumlah pejabat tinggi, diduga juga ada keterlibatan Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten Lingga juga ikut langsung mengukur lahan-lahan pulau yang dijual tersebut. Selain pulau Ketapang dan Maya Utang, desa Pasir Panjang dan desa Mamut juga menjadi target pengusaha. Namun kedua desa tidak mau melepas lahan begitu saja. (mhb)

Update