Sabtu, 20 April 2024

Blanko e-KTP Kosong, Sekda Utus Kadis ke Kemendagri

Berita Terkait

batampos.co.id – Kosongnya blanko e-KTP di Provinsi Kepri menimbulkan kerisauan Sekda Kepri, TS. Arif Fadillah. Atas dasar itu, Arif meminta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kependudukan, Sardison melakukan kroscek ke Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri).

“Kita juga risau, dengan kosongnya Blanko e-KTP membuat pelayanan pengurusan KTP di Kepri menjadi terganggu. Maka kita minta Kadis PMD dan Kependudukan melakukan kroscek,” ujar Arif Fadillah menjawab pertanyaan media, Jumat (10/3) di Masjid Raya Dompak, Tanjungpinang.

Disinggung mengenai adanya penerbitan Surat Pengganti e-KTP, Mantan Sekda Karimun tersebut mengatakan kebijakan tersebut merupakan keputusan Kemendagri. Masih kata Sekda, surat yang diterbitkan untuk sementara bisa digunakan masyarakat untuk mengurus berbagai keperluan administrasi diantaranya, BPJS, Perbankan, surat nikah, dan lainnya.

“Kita sangat berharap tahun ini persoalan ini sudah teratasi. Sehingga tidak ada lagi keluhan masyarakat tentang pelayanan e-KTP di Kepri,” papar Arif.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD dan Kependudukan, Sardison mengatakan selama ini, koordinasi mengenai pelayanan e-KTP langsung dari Kabupaten/Kota ke Kemendagri. Meskipun demikian, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat.

“Kita juga harus tahu, apa yang menyebabkan kosongnya blanko e-KTP. Karena tugas kita adalah mengkoordinasikan dan memfasilitasi. Sedangkan pelaksanaanya tetap di Kabupaten/Kota,” ujar Sardison belum lama ini.

Ditambahkannya, selain itu, pihaknya juga mendorong masyarakat di Kepri untuk bergerak cepat dalam mengurus Kartu Indentitas Anak (KIA). Menurut Sardison keberadaan KIA sangat dibutuhkan kedepannya.

“Akan lebih baik tentunya kalau anak-anak juga mengantongi identitas,” tutup Sardison.(jpg)

Update