Selasa, 19 Maret 2024

DPRD Kepri Gesa Empat Perda

Berita Terkait

Jumaga Nadeak. foto:cecep mulyana/batampos

batampos.co.id – Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kepri mengagendakan membahas empat Peraturan Daerah (Perda) dalam masa sidang pertama tahun 2017 ini. Keempat perda itu antara lain adalah Perda Pajak, Perda Pendapatan, Perda Bantuan Hukum dan Perda Ketenagalistrikan.

Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak mengharapkan Perda ini dapat selesai tepat pada waktunya. Menurut Jumaga, apabila dilihat dari draf dan naskah akademisnya, pihaknya optimis dapat diselesaikan tepat pada waktunya. Karena tinggal perbaikan sedikit saja.

Masih kata Jumaga, DPRD akan mengajukan untuk diparipurnakan. Dalam paripurna itulah dimintai kesepakatan persetujuan untuk selanjutnya dilakukan pembahasan dengan pihak Eksekutif. Lebih lanjut katanya,

Selain empat perda itu, Jumaga juga mengusulkan agar perda pertambangan segera disiapkan drafnya agar dapat dimasukkan dalam masa sidang kedua nanti. Perda pertambangan ini sendiri dianggap penting dilihat dari mulai maraknya aktifitas pertambangan di Kepri saat ini.

“Saya rasa perlu digesa juga perda pertambangan ini. Sebagaimana yang kita ketahui karena semua ijin galian C sudah berada di Pemprov,” papar Jumaga belum lama ini.

Ketua Bapemperda Alex Guspeneldi mengatakan bahwa selain empat perda itu, pihaknya juga rencananya akan membahas tatib DPRD, dan perangkatnya. Dalam waktu dekat juga akan dibahas soal LKPJ Gubernur dan beberapa perda yang berhubungan dengan kepentingan orang banyak.

Terpisah, Ketua Komisi III PRD Kepri, Saproni mengatakan, lahirnya inisiatif untuk membentuk Perda Kelistrikan, karena panjangnya proses pembahasan Tarif Listrik Batam (TLB). Atas dasar itu, DPRD dan Pemprov Kepri akan membentuk sebuah Peraturan Daerah (Perda) tentang kelistrikan. Artinya perda itu nanti menjadi petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis tentang pemberakukan tarif PLN di Batam khususnya.

“Bukan hanya untuk kewenangan tetang tarif, tetapi juga menyangkut kebijakan pembangunan kelistrikanlainnya di Provinsi Kepri,” ujar Saproni, kemarin.(jpg)

Update