Sabtu, 20 April 2024

Keseriusan BP Batam Memperbaiki Layanan Dipertanyakan

Berita Terkait

 F. Yusuf Hidayat/Batam Pos

batampos.co.id – Pernyataan Badan Pengusahaan (BP) Batam terkait penyelesaian persoalan lahan yang membutuhkan waktu 2,5 tahun menuai kritik. Sejumlah pelaku usaha khawatir, jika masalah ini tak segera diatasi dampaknya akan meluas pada iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi di kota industri ini.

Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Johanes Kennedy, mengatakan 2,5 tahun untuk menyelesaikan persoalan lahan adalah waktu yang terlalu lama.

“Menurut saya masalah ini harus diselesaikan dengan cepat seperti yang disampaikan BP Batam beberapa waktu lalu,” kata Johanes, Minggu (12/3).

Managing Director Panbil Group itu mengatakan, masalah lahan adalah sangat vital bagi dunia usaha dan investasi. Jika perizinan dan alokasi lahan tersendat, pertumbuhan investasi juga dipastikan akan terganggu.

Pria yang akrab disapa John ini juga menyarankan unsur pimpinan BP Batam banyak mendengar masukan dari para pelaku usaha. Sebab dalam beberapa hal, pengusaha lebih memahami kondisi dan kebutuhan di lapangan.

Namun sayangnya, John menilai selama ini para pimpinan BP Batam cenderung tertutup. Bahkan mereka terkesan enggan berkoordinasi dengan instansi lain.

“Sikap pimpinan BP Batam yang merasa paling benar dan sulit berkoordinasi dengan instansi lain akan sangat merugikan perekonomian Batam dan Kepri,” katanya.

Protes keras juga disampaikan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepri, Cahya. Menurut dia, BP Batam harus segera menyelesaikan persoalan lahan sehingga perizinan terkait lahan dapat segera pulih.

Ia menyebutkan, selama hampir setahun belakangan perizinan terkait lahan di BP Batam memang terganggu. Seperti pengurusan Izin Peralihan Hak (IPH), Surat Keputusan (SKep), Surat Perjanjian (Spj), dan sejenisnya. Dampaknya sangat dirasakan para pengusaha.

“Semua perekonomian langsung lesu. Silakan cek ke lapangan, benar tidak data kami ini,” katanya.

Apalagi, lanjut Cahya, jika BP Batam menyebut persoalan ini masih akan berlanjut hingga 2,5 tahun ke depan. Maka ia memastikan, kondisi perekonomian di Batam akan semakin terpuruk.

“Maka kami kira tidak ada alasan BP Batam butuh waktu 2,5 tahun. (Bisa) hancur Batam,” katanya.

Cahya juga meminta BP Batam merinci apa saja persoalan lahan di Batam sehingga penyelesaiannya membutuhkan waktu yang sangat lama. Jika yang dimaksud BP Batam adalah penyelesaian lahan tidur dan persoalan tumpang tindih perizinan lahan, maka waktu 2,5 tahun ini bisa dimaklumi.

“Tetapi jika itu berkaitan dg pelayanan publik, 2,5 tahun itu terlalu lama,” katanya.

Cahya menegaskan, kondisi perekonomian dan dunia usaha di Batam saat ini sudah cukup memprihatinkan. Banyak perusahaan yang tutup karena bangkrut. Mestinya, kata dia, BP Batam selaku regulator dan pengelola investasi di Batam dapat bekerja cepat sehingga dunia usaha di Batam kembali bangkit.

Ia juga berharap pimpinan BP Batam segera memperbaiki semua lini pelayanan publik, jika memang BP Batam bermaksud membangun batam. Menurutnya sangat tidak logis perbaikan internal mengganggu pelayanan publik.

Pengusaha, kata Cahya, memiliki semangat tidak saja mencari keuntungan pribadi dan korporasi. Melainkan juga ingin membangun Batam. Sehingga menurut dia BP Batam juga harus kooperatif dengan mempermudah perizinan dan layanan kepada para investor.

Ingat, negara bukan mengharapkan pemasukan dari biaya-biaya perizinan, tetapi pemasukan dari pajak keuntungan usaha kami. Jika izin tidak keluar, bagaimana kami bisa berusaha,” katanya.

Menurut dia, pimpinan BP Batam memang dituntut kerja cepat dan tepat untuk memulihkan iklim investasi Batam yang kini sedang lesu. Sebab kondis ini tak segera diatasi, maka Batam akan semakin tertinggal dengan daerah lain.

“Batam segera akan ‘tenggelam’,” katanya.

Terpisah, Ketua Kadin Batam Jadi Rajagukguk juga menyesalkan pernyataan BP Batam terkait lamanya penyelesaian kisruh lahan di kota ini. Padahal menurut dia, sebelumnya sudah ada hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap permasalahan lahan di Batam.

“Bukankah sebenarnya bisa mengunakan hasil audit itu untuk merapikan dan menyelesaikan persoalan yang ada,” katanya.

Jadi mengatakan, jika masalah lahan dan perizinan turunannya tak kunjung dibereskan, di antara sektor usaha yang paling terkena dampaknya dalah sektor properti. Dampak dari lesunya sektor properti ini akan sangat luas, karena ada puluhan usaha turunannya yang juga akan terkena imbasnya.

“Perlu diketahui juga oleh tujuh pimpinan BP Batam, bahwa sektor properti selama ini mendorong pertumbuhan dan gairah ekonomi Batam,” katanya, kemarin.

Senada dengan John, Jadi juga menyindir sikap BP Batam yang cenderung tertutup dengan instansi lain.

“BP Batam itu harusnya business friendly,” katanya.

Sementara Ketua Dewan Pertimbangan Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Batam Wirya Putra Silalahi menyanyangkan pernyataan BP Batam mengenai durasi penyelesaian lahan di Batam.

“Harusnya itu tidak perlu disampaikan. Jutsru itu akan memperkeruh suasana,” katanya, kemarin.

Menurutnya, waktu 2,5 tahun dalam menyelesaikan kisruh lahan adalah waktu yang sangat lama. Dia menyarankan, penyelesaian masalah lahan bisa dilakukan sambil terus membenahi layanan perizinan lainnya.

Dia juga mempertanyakan komitmen dan keseriusan BP Batam dalam memperbaiki layanan perizinan di Batam. Sebab setelah berganti unsur pimpinanan sejak setahun lalu, kualitas layanan di BP Batam tak kunjung membaik. Malah, kata dia, BP Batam kerap membuat kebijakan yang merugikan iklim investasi di Batam.

“Ekonomi sudah lesu jangan lagi dibuat semakin susah. Apakah selama ini BP Batam tidak bekerja, lalu setahun ini ngapain saja,” katanya.

Wirya bahkan meminta para pimpinan BP Batam mengundurkan diri jika tak sanggup atau tidak serius memperbaiki kualitas layanan.

“Menurut saya masih banyak yang bisa mengerjakan dan menyelesaikan itu dalam waktu singkat,” katanya.

Sebab dari segi kualitas dan kuantitas, BP Batam memiliki sumber daya manusia (SDM) yang lebih dari cukup. Sehingga seharusnya mereka bisa bekerja cepat.

“Katanya perizinan lewat online akan cepat, tetapi sangat banyak pengusaha yang mengeluh yang mengaku masih sangat lama masalah perizinan di Batam,” katanya.

Dia menilai, para pimpinan di BP Batam seolah seperti bekerja mulai dari nol. Sehingga mereka berpikir semua harus diganti dan dirombak. Padahal menurut Wirya, seharusnya mereka tinggal meneruskan yang selama ini sudah berjalan dengan baik dan memperbaiki hal-hal yang dirasa masih kurang.

“Kalau memang ada permasalahan di kepemimpinan sebelumnya, diluruskan saja. Tetapi saya lihat ini seolah-olah pimpinan yang ada sekarang seolah memulai semuanya dari nol. Seakan tidak menghargai kinerja pimpinan sebelumnya,” katanya.

Sebelumnya Wakil Kepala BP Batam, Agus Tjahajana Wirakusumah, menyampaikan pihaknya butuh waktu setidaknya 2,5 tahun untuk menyelesaikan kisruh lahan di Batam. Hal ini disampaikan saat dialog dengan Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan di ruang VIP Bandara Hang Nadim Batam, Jumat (10/3) lalu.

Alasannya, persoalan lahan di Batam saat ini sangat kompleks. Ini terjadi karena kesalahan BP Batam di masa lampau.

“Tidak mudah, namun ini kewajiban kami menyelesaikan semuanya,” katanya. (ian)

Update