Kamis, 25 April 2024

Perbup Dana Desa Dibawa ke Kemenkeu

Berita Terkait

batampos.co.id – Peraturan Bupati (Perbup) tentang Dana Desa (DD) sudah mendapatkan rekomendasi dari Gubernur Kepri. Namun, tidak berarti dana desa yang sumbernya dari APBN tersbeut langsung bisa diterima daerah. Melainkan, harus dibawa lagi ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk dilakukan evaluasi.

”Senin (hari ini, red) Perbup tentang DD akan kita bawa ke Kemenkeu untuk dilakukan pemeriksaan. Tujuannya, apakah bertentangan dengan Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Kemudian, Perbup tersebut apakah sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Nomor 22 tahun 2016 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2017,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Karimun, Suwedi kepada Batam Pos, Sabtu (11/3).

Suwedi, tidak sendirian membawa Perbup tentang DD. Melainkan, bersama dengan Badan Pengelolaan keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Karena, hal ini berkaitan dengan langsung dengan masalah keuangan. Sehingga, jika tidak ada masalah dengan Perbup yang sudah disusun oleh daerah tersebut dari Kemenkeu akan mentransfer dana desa ke rekening daerah dan dilanjutkan ke desa yang akan menerima DD ini.

”Jumlah desa di Kabupaten Karimun itu ada 43 dan total dana hyang akan diterima sekitar Rp33 miliar. Dan, untuk bisa menggunakan DD tersebut masing-masing desa harus mempersiapkan anggaran pendapatan dan belanja desa (APB Des). Sesuai dengan Permendes PDTT, maka APB Des tentunya harus memprioritaskan kegiatan yang dianggap utama. Misalnya, untuk biaya pembangunan desa guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa sampai dengan sampai dengan ketahanan ekonomi,” paparnya.

Harapan pemerintah, lanjut Suwedi, salah satunya melalui DD dari setiap desa yang ada di Kabupaten Karimun bisa menciptakan satu produk unggulan. Dengan produk unggulan tersebut dapat memperkuat ekonomi dan memperluas bidang usaha dengan cara bekerja sama. Selain itu, tentu saja dapat menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang tangguh. Sehingga, masyarakat yang ada di desa mempunyai daya saing. (san)

Update