Rabu, 17 April 2024

Dewan Desak Pemprov Selesaikan Tunda Bayar

Berita Terkait

batampos.co.id– Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepri, Irwansyah mendesak Pemprov Kepri untuk segera menyelesaikan dana tunda bayar 2016 kepada pihak ketiga. Menurut Irwansyah lambatnya pelunasan ke wajibkan tersebut membuat kontraktor menjerit.

“Rencananya hari ini (kemarin, red) akan dilakukan evaluasi pelaksanaan APBD 2017. Tetapi karena sesuatu hal dibatalkan,” ujar Irwansyah menjawab pertanyaan Batam Pos, Senin (13/3) di Tanjungpinang.

Menurut Anggota Komisi III DPRD Kepri tersebut, APBD Kepri sudah lama disahkan. Tetapi kewajiban kepada pihak ketiga masih belum diselesaikan. Padahal dari anggaran tersebut bisa membantu perputaran ekonomi masyarakat. Masih kata Irwansyah, kontraktor juga punya kewajiban.

“Nilainya sekitar Rp160 miliar. Jumlah tentunya bisa membantu perputaran ekonomi tentunya,” papar Irwansyah.

Legislator Dapil Batam tersebut juga mengatakan, selain persoalan itu, Ia juga mengharapkan pelaksanaan APBD 2017, khususnya untuk pembangunan infrastruktur cepat terlaksana. Karena tak dipungkiri APBD yang ada bisa membuka lapangan pekerjaan.

“Sekarang ini situasi ekonomi sedang sulit. Adanya kegiatan Pemerintah tentu akan membuka lapangan kerja,” tutupnya.

Seperti diketahui, APBD Kepri 2017 disahkan dengan nilai Rp3,360 triliun. Dari jumlah tersebut sekitar Rp160 miliar untuk dana tunda bayar 2016 kepada pihak ketiga. Banggar akan melakukan evaluasi pelaksanaan APBD 2017 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan dilaksanakan hari ini, Selasa (14/3).(jpg)

Update