Kamis, 25 April 2024

Pegawai Negeri Jangan Sering Duduk di Kedai Kopi

Berita Terkait

Bupati serahkan SK tenaga honorer. Foto : batampos.

batampos.co.id – Sebanyak 607 pegawai honorer di lima kecamatan se Pulau Kundur (Kundur, Kundur Barat, Kundur Utara, Belat dan Ungar), menerima SK perpanjangan kontrak, Senin (13/3) kemarin. Penyerahan SK dilakukan oleh Bupati Karimun Aunur Rafiq dalam apel akbar di stadion mini Tanjungbatu Kundur.

“Tolong disiplin dan kinerja tenaga honorer terus ditingkatkan. Masak apel hari ini saja masih ada puluhan orang yang terlambat. Padahal saya sendiri yang berangkat dari Tanjungbalai Karimun sudah hadir sejak pagi hari,” sindir Aunur Rafiq.

Sanksi honorer yang tidak disiplin, Bupati menyebutkan hanya dilakukan pembinaan dari masing-masing dinas. Pun diminta kepada tenaga honorer maupun pegawai negeri sipil agar jangan sering duduk di kedai kopi saat jam pelayanan masyarakat.

Aunur Rafiq menyebutkan dari 123 tenaga honorer yang bermasalah, tujuh orang diantaranya sudah diproses dan diverifikasi, selanjutnya akan diberhentikan. Sebelumnya di Kabupaten Karimun diserahkan SK kepada 1.558 tenaga honorer, pulau Kundur terdapat 607 orang, untuk Moro, Buru dan Durai sebanyak 397 orang.

Sejauh ini, Kabupaten Karimun baru memiliki 3.072 orang aparatur sipil negara (ASN) sehingga ada kemungkinan bagi tenaga honorer yang berusai di bawah 35 tahun berkesempatan diangkat menjadi ASN. Sementara bagi tenaga honorer berusia di atas 35 tahun diangkat pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (P3K). (ims)

Update