Rabu, 24 April 2024

Petugas Temukan Belasan Sajam di Tahanan

Berita Terkait

Aparat gabungan dari Polri, TNI, Jaksa, BNN Satpol PP serta pegawai Rutan Tanjungbalai Karimun melakukan penggeledahan di setiap kamar yang ditempati warga binaan. Foto: Sandi/batampos

batampos.co.id – Rutan Tanjungbalai Karimun kemarin (16/3) menggelar apel siaga bersama Bupati, Kapolres, hakim, jaksa, Satuan Brimob, TNI AD dan AL, Satpol PP, BNN serta petugas internal Rutan dan dilanjutkan dengan penggeledahan 32 kamar warga binaan/narapidana dan tahanan titipan. Hasilnya, ditemukan belasan senjata tajam berbagai jenis.

”Apel siaga dilanjutkan dengan penggeledahan merupakan yang pertama kita lakukan. Tujuannya untuk mengatasi pelanggaran yang dilakukan penghuni Rutan. Seperti penggunaan ponsel dan narkoba. Dan hasilnya, dua jenis barang tersebut tidak ditemukan dari 417 penghuni Rutan,” ujar Kepala Rutan Eri Erawan kepada Batam Pos.

Melainkan katanya, yang ditemukan belasan senjata tajam berbagai jenis. Seperti gunting, pisau lipat dan paku. Kemudian ada juga jarum. Senjata tajam ini ditemukan di dalam kamar dan tempat tidur. Pemilik sajam tersebut akan diberi sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. Misalnya, tidak boleh dibesuk atau keluar dari kamar.

”Memiliki dan menyimpan senjata tajam termasuk pelanggaran. Karena dapat digunakan untuk hal-hal yang bertentangan dengan aturan Rutan. Kita mencegah jangan sampai senjata tajam itu digunakan untuk menakut-nakuti warga binaan lain atau untuk perbuatan yang melawan hukum. Bahkan tidak menutup kemungkinan pemilik sajam akan menggunakannya untuk mengorek tembok dan ada indikasi melarikan diri,” jelas Eri. (san)

Update