Jumat, 19 April 2024

33 OPD Rawan Praktik Permainan APBD

Berita Terkait

batampos.co.id – Wakil Walikota (Wawako) Tanjungpinang, Syahrul mengatakan ada 33 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Tanjungpinang menjadi sasaran atau target Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli). Sebab seluruh OPD yang berada di lingkungan Pemko Tanjungpinang itu sangat rawan dengan praktik permainan anggaran yang bersumber dari APBD.

“33 OPD telah jadi sasaran Satgas Saber Pungli. Karena semua dinas menggunakan APBD sehingga dinilai sangat rawan dengan permainan ataupun pungli,” ujar Syahrul, kemarin.

Rawannya praktik pungli dalam penyelenggaran program kerja di 33 OPD, kata Syahrul, meliputi pengurusan masalah perizinan, pendidikan, kepegawaian, pelayanan publik, pengadaan barang dan jasa, dana hibah dan bansos serta pelaksanaan berbagai kegiatan baik secara formal maupun non formal.

“Hampir semua dinas melakukan program tersebut. Jadi berhati-hatilah dalam bekerja jika tidak tanggunglah resikonya sendiri,” tegasnya.

Pencegahan, pengawasan dan pemberantasan praktik pungli dilingkungan pemerintah daerah (pemda), lanjut Syahrul, didasari oleh tiga aturan. Diantaranya amanat dari Presiden RI Nomor 87 Tahun 2016 terkait pembentukan Satgas Saber Pungli Kota Tanjungpinang. Tugas mereka menindak oknum pegawai yang melakukan praktik pungli diseluruh instansi.

Berikutnya bedasarkan, Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 5 Tahun 2016 tentang pemberantasan praktik pungli dalam pelaksanaan tugas dan fungsi instansi pemda. Kemudian juga instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan mengeluarkan surat nomor 180/3935/SJ 2015 tentang pengawasan pungli dalam penyelenggaran pemda.

“Jadi tiga aturan inilah menjadi landasan untuk mencegah, mengawasi dan memberantas praktik pungli dilingkungan pemda. Jadi Satgas Saber Pungli berhak mengusut, menangkap dan memenjarakan oknum pegawai yang terbukti bermain,” bebernya.

Agar seluruh kepala dinas (kadis) dan pegawainya yang mengabdi di 33 OPD terhindar dari praktik pungli, sambung Syahrul, diminta segera memasang baliho atau slogan yang bertuliskan area bebas pungli. Kemudian juga sering menggelar sosialisasi disetiap instansi masing-masing dan saling mengawasi kegiatan yang dilaksanakan.

Tujuan semua itu, masih Syahrul, untuk mengingatkan kembali kepada seluruh pegawai dampak resiko maupun bahayanya melakukan permainan tersebut. Sebab sampi saat ini masih banyak pengaduan dari masyarakat tentang praktik pungli di seluruh OPD.

“Kalau tidak mau jadi target Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Satgas Saber Pungli. Janganlah melakukan modus apapun untuk mendapatkan keuntungan,” ungkapnya. (ary)

Update