Kamis, 28 Maret 2024

IJTI Minta Media Sosial Blokir Tayangan Aksi Bunuh Diri

Berita Terkait

batampos.co.id – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mendesak kedua platform media sosial segera memblokir aksi bunuh diri yang disiarkan secara langsung melalui Facebook kemudian disebarkan juga oleh pengguna Youtube.

“Tayangan live bunuh diri yang ditayangkan Facebook luar biasa mencederai nilai-nilai kemanusiaan. Sama sekali menunjukan platform media sosial tersebut lalai karena menyebarkan kengerian yang berbahaya bagi anak-anak serta generasi muda,” ujar Ketua Umum IJTI Yadi Hendriana dalam keterangan kepada redaksi, Sabtu (18/3).

“IJTI juga menyayangkan karena Youtube justru ikut memuat video tersebut dan menjadi viral. Maaf, ini berbahaya, media sosial harus punya tanggungjawab terhadap konten-konten “gila” seperti ini,” tambahnya.

Menurut IJTI peristiwa ini dapat dijadikan sebagai dasar bagi pembuat kebijakan, dalam hal ini pemerintah, untuk menyusun aturan yang jelas bagi media sosial seperti Facebook dan Youtube.

“IJTI meminta pemerintah untuk menekan Facebook dan Youtube segera menghentikan konten-konten berbahaya, bahkan memberikan sanksi. Jika instrumen hukum belum ada, ada baiknya pemerintah harus mulai berfikir untuk merumuskan regulasi yang pas,” tambah Yadi.

Di sisi lain, IJTI juga meminta media mainstream tidak ikut ikut-ikutan menyebarkan berita ini karena bisa viral dan membuat publik penasaran akan penasaran membuka akses video ini.

“Pasal 4 Kode Etik Jurnalistik menyatakan wartawan tak menyiarkan berita yang sadis, yaitu berita yang mengarah pada perbuatan yang kejam dan tak mengenal belas kasihan dari seseorang termasuk kepada dirinya sendiri. Hal yang sama juga tertuang dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS),” pungkas Yadi.(JPG)

Update