Kamis, 18 April 2024

Polres Bintan Tangkap Dua Orang Diduga Bandar Narkoba

Berita Terkait

ilustrasi sabu dan ekstasi yang diamankan.

batampos.co.id – Jajaran Satnarkoba Polres Bintan, menangkap dua orang yang diduga sebagai bandar narkoba di parkiran Hotel Comfort, Jumat (17/3) sekitar pukul 17.00 WIB.

Dari penangkapan tersebut petugas berhasil mendapatkan narkoba jenis sabu seberat 16,5 kilogram dan 500 butir pil ekstasi.

Informasi yang dihimpun, penangkapan terhadap kedua orang yang menginap di kamar 208 hotel Comfort itu dilakukan petugas setelah dua hari mengikuti tersangka yang mengambil barang haram tersebut dari Berakit, Kabupaten Bintan.

Masih informasi di lapangan, saat dilakukan penangkapan. Petugas mengamankan barang bukti diduga sabu dan ekstasi di bagasi mobil sedan warna putih yang dibawa tersangka. Sebelum melakukan penangkapan, petugas jumpa sempat menginap di hotel tersebut.

Salah seorang supir taksi yang ditemui di lokasi, Anwar, mengatakan saat akan dilakukan penangkapan oleh petugas. Salah satu tersangka mencoba melarikan diri kearah bagian belakang hotel. Namun, karena terjatuh ia pun langsung diamankan petugas.

“Setahu saya yang pakai baju warna kuning yang jatuh waktu mencoba kabur. Sedangkan kawannya yang memakai baju warna abu-abu, terus didalam mobil dan tidak mau keluar tapi dipaksa sama petugas,”ujar Anwar.

Dikatakan Anwar, dari penggeledahan di mobil yang digunakan pelaku. Petugas membawa dua tas ransel yang diduga berisi barang haram itu.

“Mereka dicegat puluhan polisi dekat pintu pos satpam hotel itu. Polisi ambil dua tas dari mobil mereka, satu tas ransel besar satunya tas kecil,”kata Anwar.

Terpisah, receptionis Hotel Comfort, Joko, mengatakan kedua pelaku sudah satu malam menginap di hotel tempatnya bekerja. Namun, ia tidak mengetahui kapan mereka mulai masuk (check in).

“Masuknya tanggal (16/3). Mereka nginap dikamar 208. Sesuai data yang check in di kamar itu atas nama Achyadi. Mereka menginap berdua dikamar itu. Cuma nama rekannya saya tidak tahu,”ujar Joko.

Kapolres Bintan, AKBP Febrianto Guntur Sunoto, membenarkan jajarannya menangkap dua orang yang diduga terlibat jaringan narkoba. Namun, ia belum bisa menjelaskan lebih lanjut karena masih melakukan pengembangan.

“Iya ada penangkapan itu, tapi saya belum tahu jumlah pastinya barang bukti yang ditemukan. Saya tidak bisa menjawab asal-asalan karena bisa menjadi masalah,”ujar Febri.

Sementara saat ditanya, terkait asal usul barang haram dan hendak dibawa kemana, Febrianto, juga enggan memberitahu. Ia beralasan belum mendapat laporan dari jajarannya yang masih melakukan pengembangan dilapangan.(ias)

Update