Kamis, 25 April 2024

Warga Diimingi Miliaran Rupiah untuk Kuasai Pulau

Berita Terkait

batampos.co.id – Koordinator Ormas Gema Lingga Zuhardi menilai penguasaan salah satu pulau di Lingga dilakukan perusahaan tidak sesuai aturan. Ia meyakini sudah terjadi transaksi antara Kades dan Investor di Tanjungpinang. Ditaksir jumlah kedua pulau tersebut miliaran rupiah.

“Kades dan pengusaha sudah transaski di Tanjungpinang. Tanpa diketahui Pemda dan tidak prosedural,” ungkap Zuhardi saat hearing bersama Pemkab Lingga beberapa waktu lalu.

Dikatakan aktivis tersebut, setidaknya investor yang hendak berinvestasi minimal mengikuti prosedur yang berlaku di Lingga .

Sangat disayangkan, kata Zuhardi  investor  tersebut menjual nama bupati dan petinggi provinsi bahkan nama besar seperti nama Tomi Soeharto, Wiranto, dan Luhut.

Selain itu, pemda juga jelas pria yang akrab disapa Juai harus berkomitmen untuk tidak mudah menjual sejengkal tanahpun kepada investor maupun pihak asing tanpa komitmen yang jelas, terutama dalam menjamin hak-hak masyarakat untuk dilibatkan dalam investasi.

“Kami minta pemerintah tunjukkan komitmennya. Jangan diamkan persoalan ini, selesaikan sampai tuntas,” kata Juai.

Sehubungan dengan dugaan kasus penjualan pulau ini, Wakil Ketua I DPRD Lingga Kamaruddin Ali minta Pemkab Lingga selesaikan persoalan dugaan jual beli pulau di Kecamatan Senayang. Pencatutan nama sejumlah pejebat mulai dari bupati Lingga, gubernur Kepri dan Menko Maritim beberapa waktu lalu menurut Kamarudin sangat fatal. Hal ini harus menjadi atensi khusus pemerintah.

“Saya sangat sayangkan hal ini. Bukan hanya soal jual beli pulau namun pencatutan nama pejabat, bahkan menteri. Ini bahaya. Pada gilirannya, kepala desa yang tertipu dengan modus itu,” kata Wakdin sapaan akrab politikus Golkar kabupaten Lingga kepada Batam Pos, Jumat (17/3).

Wakdin menilai, cara-cara investasi yang tidak sehat seperti ini tidak boleh terjadi di Lingga. Untuk bisa berinvestai haruslah mengikuti aturan yang ada. Baik itu pendekatan kepada pemerintah daerah maupun pemerintah pusat dan mengikuti syarat-syarat berinvestasi.

”Hari ini sejumlah kades tertipu oleh provokator investasi. Kami minta pak bupati panggil oknum-oknum kadesnya dan selesaikan masalah ini,” pungkas Wakdin.

Selain pihak desa dan calon investor lanjut Juai, di lapangan juga melibatkan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengukur lahan hutan tersebut kepada pihak investor.

“Ada enam buah pulau yang menjadi target investor. Untunya empat pulau lain, kades nya lebih paham dan tidak mau gegabah. Dilapangan nama Bupati dicatut oleh investor yang membuat kades setempat percaya. Kami akan melangsungkan aksi pekan depan. Kami minta DPRD juga melakukan kontrol dan BPN jangan coba-coba bermain,” jelasnya.

Sementara itu Camat Senayang, Rosmalisa yang dihubungi Batam Pos membenarkan peristiwa penjualan pulau dikawasannya. Hal ini kata Dia telah sampai langsung kepada Bupati untuk diselesaikan.

“Saya sudah ingkatkan kepada Kades jangan gegabah menjual tanah. Ini untuk anak cucu kita kedepan. Bukan kita tidak pro terhadap investor yang mau masuk. Harus ditanya dulu dokumen yang jelas, apa yang akan dibangun dan giring mereka kepada pemerintah daerah. Agar lebih jelas,” tuturnya.

Rosmalisa mengatakan pihak kecamatan tidak terlibat dalam hal ini apalagi membenarkan penjualan pulau yang dilakukan kades-kades di Senayang tersebut.

“Saya tidak terlibat. Yang jelas sudah berkali-kali kami ingatkan. Rapat Senin (6/3) kemarin di Daik bersama Pemkab, bupati berjanji akan selesaikan persoalan ini,” pungkasnya. (mhb)

Update