Jumat, 29 Maret 2024

Pembangunan Lima Sekolah Baru Dilelang, Serap Anggaran Rp 7 Miliar

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Tahun 2017 ini, Pemerintah Provinsi Kepri bangun lima Unit Sekolah Baru (USB) setingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) di Batam. Selambat-lambatnya, Selasa (21/3) besok pembangunan sekolah tersebut akan dilelang.

“Pemaparan konsultan perencanaannya sudah. Inshaa Allah lusa (besok) Selasa, sudah kita lelang,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri, Arifin Nasir, Minggu (19/3).

Lima USB tersebut di antaranya,

  • SMA 18 Batam di Cipta Asri Sagulung ,
  • SMA 19 Batam di Tunas Regency Sagulung,
  • SMA 21 Batam di Nongsa,
  • SMA 22 Batam Belakangpadang
  • SMK Farmasi di Seipelunggut Sagulung.

Arifin menyebutkan, pembangunan sekolah tersebut menyerapkan anggaran Rp 1,5 miliar persekolah, kecuali SMA 22 Batam yang hanya satu miliar. Artinya, lima USB tersebut menyerap anggaran sebesar 7 miliar.

“Di Batam kita bangun segitu, kalau di luar Batam  juga ada, total tahun ini 11 sekolah,” terangnya.

Setelah lelang, dia berharap pembangunan segera dilakukan tanpa hambatan. Dengan demikian persoaaln kekurangan ruang belajar dan numpang belajar berangsur-angsur teratasi.

“Inshaa Allah berjalan dengan baik,” ucapnya.

Menurutnya, lancarnya proyek tersebut juga dipengaruhi proses lelang yang baik. Untuk itu, dia berharap kelompok Kerja (Pokja) menggelar lelang yang sesuai dengan ketentuan atau aturan yang berlaku serta bebas dari keberpihakan terhadap rekanan pelaksana proyek tertentu.

“Jangan ada semacam nepotisme kepada si A si B. Apalagi kita baru saja dapat pencerahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anak-anak kita memerlukan banngunan untuk belajar, kasihan mereka tiga tahun menumpang” harapnya.

Seperti diketahui, Jumat (17/3) Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjadi pembicara pada kegiatan sosialisasi (KKN) dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau di Aula Kantor Gubernur, Tanjungpinang.

Alexander menyebutkan proses pengadaan barang dan jasa, baik itu APBN maupun APBD rentan terjadinya praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN). Baik itu suap maupun Operasi Tangkap Tangan (OTT) berawal dari proses pengadaan barang dan jasa.

“Dari 80 persen tindak pidana korupsi yang ditangani KPK, terjadi dalam proses pengadaan barang dan jasa,” ujar Alexander Marwata, saat itu. (cr13)

Update