batampos.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Natuna berhasil mengamankan enam remaja sedang pesta ngomix (Obat Batuk,red) Sabtu (18/3) malam kemarin.
Dengan kondisi setangah sadar, enam remaja tersebut diamankan ke kantor Satpol untuk dibina. Dan ternyata empat diantara remaja tersebut masih pelajar.
Tren ngomix ini sedang merambah kalangan remaja di Natuna. Obat batuk disalah gunakan menjadi obat penenang terutama pada saat nongkrong malam Mingguan.
Kabid Trantib dan Penegak Perda Satpol PP Pemkab Natuna, Wendriadi, enam remaja ini sedang tertangkap basah sedang pesta komix di pantai di Ranai. Dan mengamankan barang bukti berupa 3 box Komix dengan jumlah 90 sachet, 3 sachet jas jus dan 2 botol air mineral
Enam remaja tersebut mengaku, mengkomsumsi obat komix dalam jumlah yang banyak bisa mabuk dan untuk merasa senang-senang.
Setelah didata sambung Wendri, enam remaja ini akan diserahkan kepada orang tua dan menyurati pihak sekolah. Tentu remaja harus menyetujui perayaratan dengan membuat pernyataan tidak mengulangi dihadapan orangtua agar tidak mengulangi.
“Remaja konsumsi komix sudah menghawatirkan. Bukan sekali ini kami temukan. Perlu kepedulian semua pihak,” ujar Wendri. (arn)