Selasa, 19 Maret 2024

Tim Polisi Berhasil Bebaskan Korban Penculikan sekaligus Ringkus Pelaku

Berita Terkait

Korban penculikan yang berhasil dibebaskan.

batampos.co.id – Direktorat Kriminal Umum Polda Kepri dan Mabes Polri berhasil membebaskan Ling Ling, WN Malaysia dari tempat penculikan, Minggu (19/3/2017).

Bersamaan dengan itu mereka membekuk enam tersangka penculikan WN Malaysia itu, di Temiang, Batam.

Tim Mabes Polri yang turun ke Batam dipimpin Kombes Pol Herry Heryawan. Ia mengatakan bahwa Ling Ling sudah disandera selama 3 minggu di sebuah gubuk kecil di sekitar Seitemiang, Batuaji.

Enam orang pelaku yang diamankan adalah Puncahyadi, Saleh, Atanassius, Baltasar, David dan Hartadi.

Sedangkan Tersangka utamaĀ  WAK LAN masih berada di Johor, Malaysia.

Tim Polri sudah berkoordinasi dg PDRM utk melakukan penangkapan di Johor, Malaysia.

Korban sendiri diculik dari kediamannya dari Malaysia. Kemudian pelaku membawanya ke Batam.

Kasubdit III Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP R Bagoes Wibisono membenarkan adanya penangkapan komplotan penculikan ini.

“Masih kami lakukan pengejaran kepada tersangka lainnya. Mereka kita tangkap tadi pagi,” ujarnya singkat.

Hal senada juga disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Erlangga. Ia juga belum mau memberikan keterangan lebih detail terkait penangkapan ini. Ia berjanji akan segera melakukan rilis secepatnya terkait penangkapan ini. (cr1/nas/JPG)

Update