Kamis, 25 April 2024

Pemerintah Alokasikan Rp 20 Miliar untuk Bebaskan Lahan

Berita Terkait

batampos.co.id – Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Rakyat (Perkim) Pemkab Natuna, Agus Supardi mengatakan, tahun ini Pemerintah Daerah alokasikan dana sebesar Rp 20 miliar untuk bebaskan lahan.

Alokasi dana bebas lahan tersebut, berbagai peruntukan dalam mendukung program percepatan pembangunan Natuna. Tidak hanya bidang pertahanan, pemerintah juga akan bebaskan lahan untuk pemakaman umum.

“Tahun ini alokasi Rp 20 miliar saja untuk pembebasan lahan. Banyak lokasi akan dibebaskan,” ujar Supardi kemarin.

Supardi menjelaskan, pembebasan lahan tersebut diantaranya untuk lahan TNI di Tanjung Datuk dan Desa Kelanga. Tidak hanya itu, pembebahasan juga untuk pembangunan sekokah dasar, SMP satu atap.

Pembebasan lahan tahun ini sambungnya, juga diperuntukkan dibidang perikanan di pelabuhan Pering yang akan dijadikan kawasan perikanan. Termasuk bebaskan lahan untuk tanah pemakaman umum.

“Untuk pemakaman umum, lahannya memang sudah sedikit. Jadi memang harus ada lahan baru untuk perkuburan,” jelas Supardi.

Dikatakan Supardi, pembebasan lahan juga libatkan dinas teknis untuk menyesuaikan kebutuhan lahan. Dan saat ini masih proses administrasi.

Agus Supardi mengatakan, pembebasan lahan untuk kepentingan Pemerintah tidak memiliki standar khusus di Natuna. Namun harga lahan berdasarkan pada nilai NJOP dan harga yang berlaku. Dan memiliki batasan luas lahan yang dibebaskan.

“Soal ketentuan harga tanah sekarang belum diatur. Namun bisa menggunakan standar nilai NJOP,” ujar Agus Supardi.(arn)

Update