Kamis, 25 April 2024

Pemko Batam Bisa Kelola Pasar Jodoh Selama 5 Tahun

Berita Terkait

Kondisi gedung pasar induk jodoh yang terbengkelai dan tidak terawat lagi, Batuampar, Sabtu (4/2). F.Rezza Herdiyanto/Batam Pos

batampos.co.id – Pasar Induk Jodoh akan segera dihibahkan ke Pemerintah Kota (Pemko) Batam. Dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2014, maka Pemko bisa mengelola Pasar Induk Jodoh selama 5 tahun.

“Ya kami sudah bertemu dengan Pemko Batam. Pengelolaan Pasar Induk Jodoh akan dialihkan ke Pemko Batam dengan sistem pinjam pakai,” ungkap Deputi IV Badan Pengusahaan (BP) Batam, Robert Purba Sianipar, Senin (20/3).

Dengan begitu, maka Pemko Batam bisa menganggarkan biaya pemeliharaan untuk Pasar Induk Jodoh mulai tahun depan.

“Kami mencoba untuk mendapatkan solusi bagaimana cara mempercepat pengelolaan Pasar Induk Jodoh agar bisa segera dikelola Pemko Batam,” tambah Robert.

Untuk saat ini, memang hanya cara ini yang bisa dipakai. Karena untuk menunggu persetujuan hibah yang sebenarnya masih harus menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan selaku pihak yang memiliki aset. Dan tentu saja harus memenuhi sejumlah syarat diantaranya adalah membentuk tim bersama untuk inventarisir nilai aset.

“Karena Pemko Batam masih melakukan Musrenbang, maka diharapkan bisa terealisasi minggu depan,” pungkas Robert.(leo)

Update