Sabtu, 20 April 2024

Asep Membantah Terima Aliran Dana Pungli

Berita Terkait

Asep Nana Suryana. Foto: Yusnadi/batampos.

batampos.co.id – Dirut BUMD Tanjungpinang, Asep Nana Suryana membantah jika dirinya menerima aliran dana pungli dari penyewaan lapak dan kios di Pasar Bintan Centre, Batu 9. Bahkan dirinya juga tidak terlibat dengan permainan pungli yang dilakukan karyawannya, Selamet.

“Saya juga tak tau dasar Satgas Saber Pungli menetapkan saya sebagai tersangka dalam kasus pungli. Tapi sebagai warga negara yang baik saya menghormati proses hukumnya,” ujar Asep ketika dikonfirmasi, Selasa (21/3).

Untuk menyelesaikan kasus yang menjerat namanya, kata Asep, telah diserahkan sepenuhnya kepada kuasa hukumnya, Urip Santoso. Sehingga dalam menjalani proses hukum di Mapolda Kepri dia akan didampingi oleh kuasa hukumnya tersebut.

Disindir alat bukti yang dimilikinya untuk terlepas dari penetapan tersangka, Asep mengaku sudah ditangan kuasa hukumnya. Dengan alat bukti itu akan membuktikan jika penetapan tersangka itu telah memenuhi persyaratannya atau tidak.

“Saya serahkan semuanya dengan pengacara (Urip Santoso-red). Nanti kalian bakalan tau siapa yang benar dan salahnya,” tegasnya. (ary)

Update