Sabtu, 20 April 2024

Kuota Rokok 2017 Belum Ditetapkan 

Berita Terkait

batampos.co.id – Wakil Kepala Badan Pengusahaan Kawasan (BP) Bintan, Mohamad Saleh, membantah terkait adanya isu banyaknya peredaran rokok bebas pajak yang terjadi di luar wilayah Free Trade Zone (FTZ) di Kabupaten Bintan. Pasalnya jumlah kuota rokok untuk tahun 2017, belum ada ditetapkan.
“Gimana mau beredar. Sampai saat ini kami belum ada mengeluarkan kuota rokok,” jelasnya dikantor BP Bintan, Selasa (21/3).
Menurutnya apabila ada peredaran rokok yang terjadi di luar wilayah FTZ di Bintan, tentunya hal tersebut di luar dari pada kewenangan BP Bintan.
“Kalaupun ada beredar rokok bebas pajak di Bintan, terang saja itu bukan urusan kami, karena di luar dari pada kewenangan kami,” ungkapnya.
Terkait dengan penetapan kuota rokok, Saleh menyebutkan, BP Bintan, tentunya masih akan mempertimbangkan dari segala aspek, mulai dari jumlah penduduk dan jumlah wisatawan yang datang di Kabupaten Bintan.
“Hingga saat ini kami belum bisa menetapkan kuota. Karena masih harus didudukkan lagi dengan semua instansi terkait. Sehingga hasil kuota yang dikeluarkan nanti, tentunya sesuai dengan kebutuhan. Dan tidak menimbulkan dampak dikemudian hari,” terangnya.
Ia menjelaskan, dalam penetapan kuota rokok nanti, BP Bintan, juga berencana akan memberikan label khusus pada bagian dibelakang rokok, berupa tulisan rokok khusus kawasan bebas Bintan, sehingga bisa dengan mudah dapat diketahui peredarannya di masyarakat.
“Kami pun akan menegaskan dalam penetapan kuota nanti, harus ada perjanjian terhadap pabrik rokok tersebut. Apabila rokok dari pabrik itu ketahuan mendistribusikan barangnya diluar wilayah FTZ, maka di tahun selanjutnya kuotanya tidak akan diberikan lagi,” imbuhnya
Sementara itu, terkait dengan peredaran rokok tersebut, Bupati Bintan, Apri Sujadi meminta, agar BP Bintan, bisa mengkaji lebih dalam lagi dalam menetapkan kuota rokok tahun 2017, tentunya harus dari seluruh aspek, baik dari jumlah penduduk dan wisatawan yang berkunjung ke Bintan.
“BP Bintan harus lebih memperhatikan dan berhati-hati dalam menetapkan kuota rokok di tahun ini (2017, red), agar tidak menimbulkan dampak kedepannya,” tutup Apri. (cr20)

Update