Sabtu, 20 April 2024

Pencuri Spesialis Rumah Kosong Ditangkap

Berita Terkait

Ys, pelaku pencurian digiring petugas di Pelantar 1 Tanjungpinang, Selasa (21/3). F.Yusnadi/Batam Pos

batampos.co.id – Jajaran Satreskrim Polres Tanjungpinang meringkus YS, 34, satu dari tujuh orang pelaku pencurian yang melakukan aksinya di lima lokasi di Kota Tanjungpinang. Pelaku yang ditangkap di Palembang, terpaksa dilumpuhkan timah panas karena mencoba kabur saat ditangkap.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Joko Bintoro, melalui Kasat Reskrim, AKP Andri Kurniawan, mengatakan tersangka ditangkap jajarannya pada, Jumat (17/3) sore, di kampung halamannya di Palembang. Namun, pelaku baru dibawa ke Tanjungpinang karena harus mendapat perawatan medis atas luka tembak dari tindakan yang dilakukan jajarannya saat melakukan penangkapan.
“Kurang lebih mau satu minggu di rawat di rumah sakit di Palembang. Kondisinya sudah membaik makanya langsung kami bawa ke Tanjungpinang,”ujar Andri, Selasa (21/3).
Dikatakan Andri, dalam menjalankan aksinya. Modus yang digunakan pelaku yakni dengan mengincar rumah yang ditinggal kosong pemiliknya. Yang mana untuk di Tanjungpinang sesuai laporan Polisi yang diterima pihaknya, pelaku sudah melakukan aksinya di lima TKP.
“Di Tanjungpinang ada lima TKP. Di Bintan ada Tiga TKP. Untuk di Tanjungpinang beberapa TKP diantaranya yakni di depan Polsek Bukit Bestari dan belakang Polres,”kata Andri.
Dari penangkapan terhadap pelaku, terang Andri, pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti yakni uang Rp 30 juta dan beberapa unit ponsel.
“Dari aksinya, mereka paling banyak mendapatkan hasil di rumah yang depan Polsek Bukit Bestari. Kurang lebih mereka berhasil membawa uang Rp 200 juta,”terang Andri.
Dijelaskan Andri, pihaknya pun masih melakukan pengejaran terhadap empat orang pelaku lainnya yang melarikan diri. Sedangkan untuk pelaku yang sudah diamankan tersebut akan dilakukan pengembangan lebih lanjut.
“Ini masih dikembangkan guna proses hukum lebih lanjut. Untuk pelaku lainnya juga sedang dilakukan pengejaran. Mudah-mudahan dalam waktu dekat berhasil kami tangkap. Mereka ini komplotan dari Palembang,”ucap Andri.
Terpisah, YS, yang ditemui di sel tahanan Satreskrim Polres Tanjungpinang, mengaku awalnya kedatangannya ke Tanjungpinang bukan untuk mencuri melainkan untuk berdagang.
“Kami dua hari di Tanjungpinang. Sampai disini baru saya tau  diajak mencuri,”ujar pelaku beralasan.
Dikatakan pelaku, dalam menjalankan aksinya. Komplotan tersebut berbagi tugas. Yang mana dua orang bertugas sebagai eksekutor. Sedangkan sisanya memantau situasi disekitar rumah yang menjadi targetnya.
“Rumah kosong yang kami incar. Cara mengetahui rumah itu kosong, yang kami pura-pura bertamu. Jika ada orang di dalam rumah, kami pun beralasan tanya alamat rumah,” kata pelaku.
Sementara itu, saat ditanya berapa uang hasil kejahatan yang dibawa pulang ke kampung halamannya. YS, mengaku hanya mengantongi sekitar Rp 7 juta. Uang tersebut pun dibagi oleh rekannya yakni AZ.
“Saya hanya bawa pulang Rp 7 juta. Uang itu pun untuk kebutuhan anak dan istri saya di kampung,”pungkasnya.(ias)

Update