Selasa, 23 April 2024

Penjambret Ini Ngaku Kangen Anak dan Istri

Berita Terkait

batampos.co.id – Riko Astopina, 32, nekat menjambret seorang pengendara sepeda motor agar bisa bertemu dengan istri dan ketiga anaknya yang tinggal di kawasan Barelang. Namun, usahanya itu tidak berhasil, sebab ia tertangkap dan akhirnya mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Lubukbaja.

“Awalnya saya jambret, tapi tidak berhasil karena dikejar sama warga. Sampai di lampu merah, saya terjatuh dan ditangkap sama anggota polisi,” katanya.

Riko menceritakan, ia selama ini tidak memiliki pekerjaan. Selama menganggur, ia tinggal bersama temannya di Bengkong Harapan. Karena tidak mempunyai uang dan rasa rindu kepada anak dan istrinya, ia pun nekat menjambret di Perumahan Happy Garden.

“Awalnya saya dari Bengkong jalan-jalan dulu pinjam uang sama teman di Pasar Angkasa, saya mau pinjam untuk makan. Pinjamnya itu Rp 100 ribu atau Rp 50 ribu, tapi enggak dapat,” katanya.

Karena tidak mendapatkan pinjaman dari temannya, Riko kemudian menuju simpang Baloi. Namun, sebelum simpang Baloi ia melihat korban yang menggantungkan tas di lengannya.

“Aksi itu spontanitas aja waktu lewat. Waktu mau ambil itu, rupanya jatuh dan ditangkap. Saat itu, korban berdua perempuan sama perempuan berboncengan,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolsek Lubukbaja Kompol I Putu Bayu Pati mengatakan, sewaktu tertangkap itu tersangka Riko mengacungkan pisau kepada warga yang saat itu mengejarnya. Aksi Riko mengacungkan pisau itu terlihat oleh warga lainnya yang melintas dan memberitahukan kejadian ini kepada polisi.

“Pelaku tidak bisa melarikan diri lagi karena terbentur sama lampu merah di Jalan Bunga Raya. kemudian warga membantu membantu polisi dalam penangkapan,” katanya.

Dilanjutkan oleh Putu, meskipun tindak pidana jambret tersebut belum terjadi, polisi menjerat pelaku dengan pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 18951 dengan ancaman hukuman selama 10 tahun penjara.

“Dia kita kenakan undang-undang darurat karena melakukan penodongan terhadap korban dengan pisau sepanjang 30 centimeter,” imbuh Putu. (cr1)

Update