Sabtu, 20 April 2024

Tim WFQR Tangkap Kapal Muatan Barang Ilegal

Berita Terkait

Petugas TNI AL Memeriksa KM Mega Sari yang diamankan di Mako Lantamal IV, Rabu (22/3). Foto: Lantamal IV untuk Batam Pos

batampos.co.id – Kapal Motor (KM) Mega Sari, milik pengusaha Tanjungpinang berinisial HP, diamankan tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV Tanjungpinang, Rabu (22/3). Kapal tersebut diduga akan melakukan rendez-vous (RV) di tengah laut dengan kapal kargo lainnya untuk melakukan transfer barang-barang illegal tanpa dokumen yang sah.

Proses penangkapan KM Mega Sari bermula dari kecurigaan Unit-1 Jatanrasla WFQR Lantamal IV terhadap pergerakan kapal yang tidak lazim di tengah kegelapan malam. Pada posisi 01° 09 686 LU – 103° 59 556 BT, tim menghentikan Kapal jenis kargo GT 29 berbendera Indonesia untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen kelengkapan kapal dan muatan kapal.

“Dari hasil pemeriksaan dokumen kapal, terdapat beberapa pelanggaran diantaranya kapal tidak laik laut, sertifikat keselamatan konstruksi kapal barang tidak berlaku, sertifikat keselamatan perlengkapan kapal barang tidak berlaku, sertifikat garis muat kapal dan sertifikat keselamatan radio kapal barang tidak berlaku,” ujar Danlantamal IV Laksamana Pertama (Laksma) TNI S. Irawan, Rabu (22/3).

Dikatakan Irawan, dari hasil pemeriksaan dokumen. Kapal dengan ciri-ciri lambung dan anjungan berwarna coklat yang dinakhodai UAS dengan ABK 10 orang, berdasarkan pengakuannya milik HP warga Tanjungpinang.

”Selain dokumen kelengkapan kapal tidak lengkap, berdasarkan hasil koordinasi yang dilakukan oleh tim WFQR Lantamal IV dengan pihak KSOP Batam, Surat Pemberitahuan Berlayar (SPB) yang ditunjukkan oleh nakhoda kapal diduga palsu,”kata Irawan.

Diterangkan Irawan, berdasarkan hasil pemeriksaan. Sedianya kapal tersebut akan berlayar dari Tanjung Sengkuang, Batam menuju perairan selat Singapura. Selanjutnya, kapal hendak melakukan rendez-vous (RV) di tengah laut dengan kapal kargo lainnya untuk melakukan transfer barang-barang illegal. ”Modus seperti ini yang selalu mereka gunakan untuk mengelabuhi petugas di lapangan,” terang Irawan.

Untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan narkoba, jelas Irawan, jajarannya melakukan pemeriksaan kesehatan dan tes urine terhadap nakhoda beserta seluruh ABK. Tidak ketinggalan Unit K-9 Pomal Lantamal IV turut diterjunkan untuk menyusuri lorong-lorong kapal guna mendeteksi keberadaan barang illegal yang mungkin disembunyikan oleh para ABK.

”Saat ini KM Mega Sari beserta seluruh ABK dibawah pengawalan tim WFQR Lantamal IV unsur KAL Marapas telah dibawa dan sandar di dermaga Yos Sudarso Lantamal IV Tanjungpinang untuk proses hukum lebih lanjut,”pungkas Irawan.(ias)

Update