Selasa, 19 Maret 2024

Kapal Bermuatan BBM Ilegal Diamankan Tim WFQR

Berita Terkait

Permintaan Tiket Terbanyak adalah Rute Batam-Padang

Peningkatan Status RSUD Tanjungbatu Terus Digesa

Suhu Udara Batam Bisa Mencapai 33 Derajat Celcius

Tim WFQR mengamankan KM Kawarane 3, yang bermuatan BBM ilegal sekitar 290 ton di Mako Lantamal IV Tanjungpinang, Jumat (24/3). F.Yusnadi/Batam Pos

batampos.co.id – Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV Tanjungpinang, kembali mengamankan kapal yang diduga bermuatan BBM ilegal. Kali ini, kapal KM Kawarane -3, yang bermuatan BBM ilegal sekitar 290 ton, diamankan diperairan Pulau Sambu, Batam, Kamis (23/3)

Komandan Lantamal IV Tanjungpinang, Laksamana Pertama (Laksma) TNI S Irawan, mengatakan kapal yang dinakhodai oleh DS bersama Tujuh orang ABK merupakan target operasi. Karena, diduga sering melakukan kegiatan transaksi BBM ilegal.

“Memperoleh informasi tersebut, tim WFQR yang baru saja selesai menjalankan tugas pengamanan kunjungan Presiden RI langsung melakukan pergerakan,”ujar Irawan, Jumat (24/3).

Dikatakan Irawan, kapal berbendera Indonesia dengan bobot GT 265 yang bermuatan 100 ton minyak hitam dan 190 HSD diduga melakukan pelanggaran yakni beberapa ABK tidak dilengkapi dengan surat Perjanjian Kerja Laut (PKL), persetujuan rencana pengoperasian Kapal pada trayek tidak tetap dan tidak teratur angkutan laut dalam negeri yang sudah tidak berlaku.

“Selain itu, surat keterangan perubahan dari kapal penumpang menjadi kapal pengangkut BBM tidak ada dan manifest diduga palsu,”kata Irawan.

Diterangkan Irawan, dimodifikasinya kapal dari jenis pengangkut penumpang menjadi kapal pengangkut BBM tidak sesuai peruntukannya. Sebab, untuk memuat BBM harusnya kapal jenis Motor Tanker (MT).

“Untuk itu, jika kapal ini dipergunakan untuk mengangkut BBM seharusnya dilengkapi dengan ijin muat BBM berupa sertifikat class yang dikeluarkan oleh biro Klasifikasi Indonesia (BKI),”terang Irawan.

Dijelaskan Irawan, berdasarkan keterangan yang didapat pihaknya dari nakhoda kapal. Mereka diperintahkan oleh pemilik kapal untuk menunggu kapal Tanker lain dan melaksanakan transfer BBM secara ilegal ditengah laut.

“Dari sini dapat kami simpulkan bahwa kejahatan yang mereka lakukan sudah sangat terencana dan sangat mungkin mereka adalah bagian dari sindikat penyelundupan BBM ilegal internasional.

Saat ini, sebut Irawan, KM Kawarane-3 beserta kru kapal saat ini sudah berada di Lantamal IV Tanjungpinang guna proses hukum lebih lanjut.

Lantamal IV Tanjungpinang melalui tim WFQR berkomitmen mendukung program Presiden Joko Widodo untuk memberangus penyelundupan dan tindak ilegal lainnya. Untuk itu saya peringatkan kepada para pelaku tindakan kriminal dilaut khusus nya bagi para penyelundup hentikan segala aktifitas yang nyata merugikan perekonomian negara karena kami tidak akan pernah memberikan ruang gerak,”pungkasnya.(ias)

Update