Selasa, 19 Maret 2024

Tahun Ini KIA Diterapkan

Berita Terkait

Direktur Fasilitas Pemanfaatan Data Dokumen Kependudukan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil menggelar sosialisasi KIA di Natuna Hotel, Jumat (24/3). F. Aulia/batampos.

batampos.co.id – Tahun 2017 ini Kementerian Dalam Negeri (Kemedagri) akan menetapkan penerapan Kartu Identitas Anak (KIA) di Natuna. Hal tersebut diungkapkan Pelaksana Tugas Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Data Dokumen Kependudukan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri David Yama.

Tahun lalu katanya, data perekaman e KTP dan akte lahir di Natuna dinilai pusat sudah bagus. Khusus untuk data akte lahir sudah mencapai 88 persen, untuk anak usia 0 bulan hingga 18 tahun. Sehingga KIA tahun ini diterapkan di Natuna.

“Pusat akan kirimkan blanko sesuai kebutuhan di daerah. Natuna termasuk dari 50 Kabupaten dan Kota diterapkan KIA,” ujar David, usai sosialisasi pelayanan penerbitan dokumen kependudukan di Natuna Hotel, Jumat (24/3).

Dikatakan David, Natuna salah satu wilayah Kabupaten perbatasan negara tetangga mendapat perioritas khusus dari Pemerintah Pusat dalam penertiban dokumen kependudukan.

Dalam penerbitan dokumen KIA ini katanya, hanya diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Petugas Pemerintah juga harus jemput bola agar seluruh anak di Natuna terdaftar di KIA.

“Mulai saat ini anak Natuna harus punya KIA. Karena banyak kegunaan dan manfaat. Selain untuk pendidikan, kesehatan dan lainnya,” ujar David. (arn)

Update