Rabu, 24 April 2024

Warga Jakarta Ditangkap di Batam, sebab Bawa 796 Gram Sabu

Berita Terkait

GM Bandara Hang Nadim Suwarso (kiri) bersama Rasman yang kedapatan bawa Sabu.
foto: Hang Nadim

batampos.co.id – Rasman alias Kevin Alvian alias Alvian Putra Pratama, ketiga nama itu sesuai dengan yang tertera di 3 KTP yang ia kantungi, diamankan petugas Bandara Hang Nadim Batam, Sabtu (25/3) sekitar pukul 15.30 WIB.

Warga Jakarta berusia 36 tahun ini kedapatan membawa 796 gram sabu yang disimpan di celana dalam, paha, hingga sepatu.

GM Bandara Hang Nadim Batam Suwarso mengatakan penangkapan Rasman berawal dari kecurigaan petugas bandara (Aviation security).

Saat melewati walktrought, Rasman terlihat bertingkah aneh setelah alarm walktrought berbunyi. Petugas kemudian memeriksa Rasman secara manual.

“Setelah diperiksa secara manual, ternyata ada sesuatu benda dililitkan di paha pelaku. Yang ternyata lilitan itu berisi bungkusan sabu,” kata Suwarso, Sabtu sore.

Mendapati sabu petugas langsung membawa Rasman ke dalam ruang. Di dalam ruang, Rasman ditelanjangi sehingga petugas kembali mendapati bungkusan serbuk kristal di celana dalamnya.

“Petugas juga mendapati sabu di dalam sepatu sebelah kiri pelaku. Dan jika ditotal beratnya 796 gram yang dibungkus dalam 5 paket,” jelas Suwarso.

Rasman yang merupakan calon penumpang maskapai Lion Air tujuan Makassar yang transit ke Denpasar.

Rasman rencananya berangkat dengan pesawat Lion Air JT 926 sekitar pukul 16.45 WIB.

“Masih kita periksa, nanti baru kita serahkan ke petugas berwenang. Dari pelaku kita juga amankan  uang  Rp 747.500 , tiga kartu ATM dan dua unit ponsel,” kata Suwarso. (she)

Update