Selasa, 19 Maret 2024

Daya Listrik Tak Mampu, AC di DPRD Lingga Tak Dinyalakan

Berita Terkait

foto: hasbi / batampos

batampos.co.id – Penyejuk udara (AC) ruang sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mati. Akibatnya ratusan undangan yang hadir dan mengikuti sidang paripuran Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bupati Lingga kepanasan.

Paripurna berlangsung mulai pukul 13.30 WIB, Senin (27/3) siang.

Sejak berlangsung empat unit AC yang tergantung di dinding kantor DPRD tersebut mati. Kegiatan yang diikuti ratusan orang mulai dari BPD, Kades, Lurah, Camat, OPD, DPRD, Bupati dan Wakil Bupati Lingga.

Kasubag Humas DPRD Lingga, Munandar yang dikonfirmasi Batam Pos terkait ketidaknyamanan ruang sidang tersebut membenarkan jika AC yang ada tidak menyala atau mati.

“Hanya ada dua AC di bagian depan yang menyala. AC yang di atas tidak dinyalakan. Takut listrik jegleg,” katanya.

Sejak menempati jabatan Kasubag Humas di DPRD kata Munandar, memang belum pernah menyalakan AC tersebut. Sebab dari informasi rekan kerja di lapangan, daya litrik yang ada di kantor DPRD tidak mencukupi jika AC dinyalakan.

“Kata rekan-rekan di sini seperti itu,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Lingga Kamarudin Ali ketika dikonfirmasi hal ini mengatakan, DPRD sudah biasa dengan kondisi tersebut.

“Kami sudah panas,” pungkasnya. (mhb)

Update