batampos.co.id – Plh Kepala Pusat Humas dan Urusan Internasional Tengku Lufiana S.Sos menerangkan bahwa Universitas Terbuka (UT) tidak pernah menerima dana hibah dari APBD Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau.
“Karena itu jika memang benar ada hibah dari APBD Kabupaten Natuna ke UT maka dapat dipastikan bahwa hibah tersebut diupayakan, diterimakan dan digunakan bukan oleh pegawai UT melainkan oleh oknum di Kabupaten Natuna dengan mengatasnamakan UT,” tulisnya dalam surel yang batampos.co.id terima.
Yang menarik UT tidak mengenal dan tidak memiliki UPBJJ-UT di Natuna atau UPBJJ Cabang Ranai Natuna.
UT sendiri memiliki 40 kantor layanan / Unit Program Belajar Jarak Jauh (UPBJJ) yang tersebar di seluruh Indonesia
Sebagai lembaga pendidikan tinggi pemerintah, UT sangat menjunjung tinggi kualitas dan kredibilitas akademik. Semua proses pembelajaran mulai dari registrasi, proses belajar mengajar, layanan bantuan belajar, ujian hingga kelulusan diselenggarakan sedemikian ruapa secara sistematis dan terprogram sesuai aturan perundang-undangan serta kebijakan universitas
“Kita lihat nanti. April akan kita naikan (tersangka). Karena sekarang masih penyidikan dengan memeriksa sejumlah saksi,” kata Aspidsus Kejati Kepri, Ferytas, Selasa (21/3).
Dikatakan Ferytas, pihaknya juga telah mengantongi nama calon tersangka. Yang mana nama calon tersangka tersebut sudah siap diberkas penyidikan. Sebab, pihaknya sudah menemukan alat bukti unsur melawan hukum dalam kasus tersebut.
“Temuan melawan hukum serta kerugian negara telah diketahui. Sehingga sudah cukup untuk kami menetapkan tersangka,”kata Ferytas.
Sementara saat ditanya siapa nama calon tersangka. Ferytas enggan menjelaskan. Namun, ia menyebutkan bahwa tersangka lebih dari satu orang.