Kamis, 25 April 2024

Bawa Senjata Tajam, 4 Remaja Diamankan

Berita Terkait

batampos.co.id – Satuan Sabhara Polresta Barelang mengamankan empat orang remaja di kawasan Seitemiang, Sekupang Selasa (28/3/2017) dinihari karena kedapatan membawa senjata tajam.

Kasubdit Dalmas III Polresta Barelang Bripka Parlin menjelaskan penangkapan keempat remaja ini berawal dari patroli yang dilakukan pihaknya.

“Saat kita mendekat, mereka kemudian langsung kabur, sehingga kita lakukan pengejaran dan berhasil kita amankan di dekat SPBU Seitemiang,” ujar Parlin.

Setelah berhasil diamankan tersebut, petugas kemudian menggeledah barang bawaan para remaja tersebut. Dari hasil penggeledahan itu, polisi menyita sebilah senjata tajam jenis parang panjang dari salah dari remaja tersebut.

“Pengakuannya parang itu digunakan untuk nyari bambu untuk bikin layang-layang. Tapi saat jumpa sama kita kenapa langsung kabur, itu yang membuat kecurigaan kita,” katanya.

Selanjutnya, keempat orang remaja yang terdiri dari Al, 17, Amsal, 19, Martin, 19 dan Oskar, 18 beserta dua unit sepeda motor yang mereka gunakan dibawa ke Polsek terdekat agar dilakukan pembinaan lebih lanjut. Selain itu, orang tua dari keempat remaja ini juga dipanggil untuk dilakukan pembinaan.

“Untuk proses lebih lanjutnya di Polsek. Karena mereka telah kita antar ke Polsek agar dilakukan pembinaan lebih lanjut,” katanya.(cr1)

Update