Selasa, 19 Maret 2024

Dewan Minta Rokok FTZ Ditarik dari Peredaran

Berita Terkait

batampos.co.id –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang meminta kepada Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Tanjungpinang dana Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Tanjungpinang menarik rokok khusus Kawasan Free Trade Zone (FTZ) dari peredarannya. Sebab rokok FTZ telah banyak diedarkan atau diperdagangkan diluar kawasan berikat tersebut.

“Kami minta BP dan BC Tanjungpinang menarik semua rokok FTZ dari peredarannya. Karena rokok itu bukannya dijual di Kawasan FTZ melainkan di luar kawasan itu. Sehingga sangat merugikan bangsa dan negara,” ujar Anggota Komisi II DPRD Tanjungpinang, Syharial di kantornya, Senin (27/3).

Kerugian negara yang diakibatkan peredaran rokok FTZ ini, kata Syahrial, bisa mencapai ratusan miliar dalam setahun. Sebab sekitar 60 persen kuota rokok yang diberikan untuk Kawasan FTZ Tanjungpinang dijual bebas diluar kawasan tersebut.

Kemudian untuk kerugian bangsa ini, lanjut Syahrial, banyaknya pelajar yang sudah pandai merokok. Kepandaian merokok itu disebabkan murahnya harga rokok FTZ yang diperjualbelikan. Sehingga pelajar dengan mudahnya membeli dan melakukan aktivitas merokok.

“Pelajar sudah banyak merokok. Bahkan sebagian dari mereka merokok rokok FTZ. Karena rokok itu lebih murah dan sangat mudah didapat. Maka masalah inilah yang harus diselesaikan bersama semua pihak jika tidak hidup generasi muda akan hancur,” bebernya.

Hal senada dikatakan Muhammad Arif. Anggota Komisi II DPRD Tanjungpinang ini mengaku sangat miris dengan bebasnya peredaran rokok di Tanjungpinang. Maka dia meminta kepada BP Kawasan Tanjungpinang dan KPPBC TMP B Tanjungpinang segera bertindak cepat. Mulai dari menarik rokok FTZ dari peredaran sampai menindak tegas distributor dan pedagang yang menjual rokok tersebut.

“Khusus untuk pelajar yang merokok kami serahkan kepada Disdik dan Satpol PP Tanjungpinang. Sedangkan untuk peredaran rokok dan penanganan lebih lanjut kami percayakan kepada BP dan BC Tanjungpinang,” katanya. (ary)

Update