Selasa, 19 Maret 2024

Legalisir Ijazah SMA/SMK Harus ke Tanjungpinang

Berita Terkait

batampos.co.id – SMA/SMK sederajat saat ini telah menjadi kewenangan Dinas Pendidikan Provinsi Kepri. Jadi, orang tua yang ingin melegalisir ijazah anaknya wajib datang ke Tanjungpinang hanya untuk mendapatkan stempel dari Disdik Provinsi Kepri.

Santi misalnya, harus menelan kekecewaan karena tidak bisa melegalisir ijazah putranya saat mendatangi Disdik Kota Batam.

“Sudah pindah mbak, sekarang SMA di provinsi,” kata petugas Disdik Batam.

Dia mengeluhkan hanya untuk legalisir dirinya harus mengeluarkan biaya yang cukup besar. ” Jauh sekali hanya untuk legalisir,” ungkapnya dengan raut kekecewaan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Muslim Bidin mengatakan, semua urusan yang berhubungan dengan SMA sederajat sudah menjadi tanggung jawab dari Disdik Provinsi Kepri, termasuk permasalahan legalisir.

“Kami sudah tidak bisa membantu lagi,” kata Muslim.

Dia mengakui memang masih banyak orangtua yang mendatangi kantornya untuk mendapatkan legalisir ijazah SMA sederajat. “Semua kami arahkan ke kantor sekretariat pengawas SMA yang ada di dekat ruko STC mal, kami hanya melayani SD dan SMP saja,” ujar Musli.

Mengingat banyaknya SMA di Kota Batam, pria 59 tahun ini berharap Disdik Provinsi Kepri segera membentuk perwakilan yang di Kota Batam. “Jadi orangtua tidak perlu jauh ke Tanjungpinang,” harapnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Arifin Nasir yang dihubungi Batam Pos, Selasa (28/3) mengatakan legalisir untuk SMA memang harus dilakukan di Bidang Pendidikan Menengah Disdik Provinsi Kepri yang berada di Tanjungpinang.

“Ke Dikmen Provinsi kalau mau legalisir,” kata dia melalui pesan singkat.

Disinggung mengenai solusi terhadap permasalahan ini, Arifin mengungkapkan jika kejauhan untuk legalisir orangtua bisa mendatangi kantor perwakilan Disdik Provinsi di Ruko STC mal, Sekupang.

“Saya tunggu besok di kantor sekretariat, jadi bagi orangtua yang ingin legalisir silakan datang,” sebut dia mengakhiri percakapan.(cr17)

Update