Kamis, 28 Maret 2024

Nyepi, Dua Napi Lapas Dapat Remisi

Berita Terkait

batampos.co.id – Dua narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakat (Lapas) kelas II Batam di Sagulung mendapat remisi khusus (RK) hari raya Nyepi, Selasa (28/3/2017). Dua napi itu mendapat RK I yang mana hanya mengurangi masa pidananya sebanyak satu bulan namun masih tetap di Lapas sebab masa hukuman mereka belum berakhir.

Kasi Binadik Lapas Batam Rommy menuturkan, remisi tersebut diberikan langsung oleh Kalapas Batam Marlik Subianto setelah permohonan remisi yang diajukan sebelumnya direstui oleh Kementrian Hukum dan HAM. “Keduanya telah menjalani sepertiga masa hukuman dan berkelakuan baik selama ini,” ujar Rommy, kemarin.

Tidak ada yang istimewa dengan pemberian remisi tersebut, sebab kedua warga binaan yang mendapat remisi itu belum bisa menghirup udara bebas sebab masa hukuman mereka belum berakhir meskipun telah dikurangi remisi tersebut. “Rata-rata diatas lima tahun yang dapat remisi ini jadi memang belum ada yang langsung bebas,” ujar Rommy.

Lapas Batam sendiri saat ini sedikitnya ada 15 warga binaan yang beragama Hindu. Namun 13 orang lainnya belum beruntung karena belum memenuhi persyaratan remisi yang ada. (eja)

Update