Selasa, 19 Maret 2024

Pemko Tanjungpinang Minta DPRD Kebut Tiga Ranperda

Berita Terkait

Wakil Walikota Tanjungpinang Syahrul menandatangani draft pengusulan Ranperda disaksikan Wakil Ketua II DPRD Tanjungpinang (kiri) dan Kabag Humas DPRD Tanjungpinang Yuswadinata, Senin (27/3). F.Yusnadi/Batam Pos

batampos.co.id – Pemko Tanjungpinang meminta DPRD Kota Tanjungpinang menggesa pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari delapan usulan sebagai usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah. Usulan tersebut disampaikan oleh Wakil Walikota Tanjungpinang, Syahrul, Senin (27/3)

“Lewat sidang paripuna terbuka ini, kami mengajukan delapan Ranperda. Dari jumlah tersebut tiga diantaranya adalah Ranperda wajib,” ujar Wakil Walikota Tanjungpinang, Syahrul menjawab pertanyaan media usai paripurna.

Syahrul menjelaskan, Ranperda wajib yang harus diselesaikan adalah Ranperda APBD 2018 tentang pertanggungjawaban anggaran daerah. Berikutnya adalah Ranperda tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2017. Sedangkan yang ketiga adalah Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD tahun 2016.

“Karena ini menyangkut rencana kerja ke depan, tentu harus dikebut pembahasannya,” papar Syahrul.

Pada sidang yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Tanjungpinang, Ahmad Dani tersebut, Ranperda lainnya yang juga menjadi kebutuhan daerah adalah Ranperda pembatalan terhadap beberapa batang tubuh yaitu, Ranperda tentang perubahan atas Perda nomor 9 tahun 2010 tentang pendidikan.

“Karena ini menyesuaikan dengan terbitnya UU Nomor 23 Tahun 2014. Karena peralihan kewenangan,” paparnya lagi.

Lebih lanjut katanya, usulan perubahan adalah Ranperda tentang perubahan atas Perda nomor 9 tahun 2014 tentang perubahan atas perda nomor 7 tahun 2012 tentang perizinan tertentu. Masih kata Syahrul, selain itu ada juga Ranperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 5 tahun 2012 retrebusi jasa umum.

“Usulan perubahan ini juga untuk menyesuaikan, mana kewengan Kota dan Provinsi. Harapannya tetap untuk meningkatkan pendapatan daerah,” jelasnya.

Syahrul menambahkan, selain itu, Pemko juga mengusulkan beberapa Ranperda baru. Yakni Ranperda tentang rencana detail tata ruang. Ranperda tentang pemcegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran. “Kita berharap ke delapan usulan ini, rampung di 2017 ini,” tutup Syahrul.(jpg)

Update