Sabtu, 20 April 2024

Kedapatan Simpan Gambar Porno, Siswa SMP Dipulangkan

Berita Terkait

batampos.co.id – Salah seorang siswa SMP Negeri 1 Lingga yang duduk di kelas delapan kedapatan membawa HP ke sekolah dan menyimpan gambar tidak senonoh di dalam HP. Selain itu, anak tersebut diduga menyebarkan gambar konsumsi orang dewasa itu kepada teman-teman sekolahnya. Pihak sekolah menginginkan anak tersebut untuk mencari sekolah lain agar tidak mempengaruhi siswa lainnya.

Menurut Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Lingga Kadari, keputusan bersama pihak sekolah itu mendapat reaksi dari pihak keluarga siswa. Keluarga siswa juga meminta agar sekolah tidak memberhentikan siswa namun harus mendidik mereka.

“Kami hingga saat ini tidak ada memberhentikan satu siswa pun. Tapi agar siswa lainnya dapat belajar dengan tenang kedepan, mungkin lebih baik siswa tersebut mencari sekolah lain atau jika siswa tersebut masih bersekolah di sini sebaiknya ada surat perjanjian yang disepakati bersama,” ujar Kadari ketika dimintai keterangan oleh Batam Pos, Selasa (28/3) pagi.

Menurut Kadari keputusan tersebut bukan dari pribadinya sebagai kepala sekolah, namun keputusan itu keputusan bersama dari pihak sekolah. Kadari juga merasa tidak nyaman ketika menerima surat dari Dinas Pendidikan yang menyatakan sekolah tidak berwenang memberhentikan anak dari sekolah. Apalagi, SMP Negeri 1 hingga saat ini tidak ada memberhentikan anak tersebut dari sekolah.

Tak hanya itu, Kadari juga mendapat tekanan dari pihak keluarga untuk mempermasalahkan kejadian itu ke pihak berwajib. Namun Kadari atas nama sekolah dan dunia pendidikan akan mempertangungjawabkan tindakan yang diambil sekolah demi peningkatan pendidikan di Tanah Bunda Melayu ini.

Kasus ini juga mendapat tanggapan dari Ketua Dewan Riono. Politisi dari Partai Nasdem ini menginginkan adanya jalan tengah antara kedua belah pihak yakni dari pihak sekolah dan pihak keluarga siswa.

“Semestinya, sekolah tidak serta merta mengeluarkan siswa dari sekolah. Namun memberikan pendidikan kepada siswa,” ujar pria yang akrab disapa Rio tersebut.

Lebih lanjut Rio mengatakan, umur siswa tersebut masuk dalam masa transisi sehingga membutuhkan bimbingan yang lebih dari pihak sekolah yakni sebagai tenaga pendidik. Sehingga Rio menyarankan agar pihak sekolah dapat berlaku lebih arif dalam menjalankan tugas sebagai tenaga pendidik.

Masalah siswa ini juga masuk dalam pembahasan sidang di DPRD Kabupaten Lingga. Anggota dewan menyatakan sekolah tidak dapat mengeluarkan kebijakan untuk memberhentikan siswa sesuai dengan peraturan yang ada. (wsa)

Update