batampos.co.id – Sudah setahun berlalu, namun janji Dewan Kawasan (DK) mengubah status Batam dari status Free Trade Zone (FTZ) menjadi Kawasan Ekonomi Khusus belum juga ada wujudnya.
“Bagaimana mau ada wujudnya, dibahas saja tidak,” ujar Taba Iskandar, anggota Tim Teknis DK Batam, Selasa (28/3).
Menurut Taba, seharusnya sudah ada gambaran dari DK tentang format Batam ke depannya. Apalagi Ketua DK yang juga Menko Perekonomian Darmin Nasution pernah menjanjikan pada Maret 2016 lalu.
Saat itu, Darmin berjanji akan menyelesaikan segala regulasi berkaitan dengan KEK dalam waktu 6 bulan. Pemerintah pusat dianggap tidak serius membenahi Batam.
“Kami hanya menuntut Ketua DK untuk segera melakukan penataan Batam. Sudah setahun, tapi belum ada gambaran,” katanya.
Di saat ekonomi lesu, kedua instansi pemerintahan yang ada seperti Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan BP Batam masih saling menyalahkan akibat tumpang tindih kewenangan.
Hingga saat ini, memang sudah ada sejumlah keputusan penting yang sudah dihasilkan DK, antara lain hibah aset dan penentuan tarif baru Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO). Namun, kebijakan terkait KEK sama sekali belum ada.
Di tempat yang berbeda, Anggota DK, Jumaga Nadeak enggan berkomentar banyak. Sewaktu dikonfirmasi mengenai agenda rapat DK berikutnya, Jumaga hanya tersenyum.
“Semakin tak jelas,” ujarnya singkat.
Sekadar mengingatkan, setahun lalu Darmin menegaskan perubahan status FTZ Batam menjadi KEK tak akan membuat Batam mundur. Darmin malah menyebutkan, Batam akan semakin istimewa dan ekonominya akan lebih bergairah setelah beralih menjadi KEK.
“Lihat saja nanti, Batam menjadi lebih berbeda dan lebih istimewa karena fasilitas yang kita berikan di kawasan ekonomi khusus itu jauh lebih baik dari FTZ,” tegas Darmin saat sosialisasi KEK di Swissbelhotel Harbour Bay, 14 Maret 2016 silam.
Logika sederhananya, kata Darmin, dengan fasilitas di FTZ saat ini, Batam bisa tumbuh meski tidak sekencang yang diharapkan. Nah, dengan status KEK dengan fasilitas yang jauh lebih baik dan lebih banyak dari FTZ, maka otomatis akan memiliki daya tarik dan daya saing yang jauh lebih baik lagi.
Saat itu, Darmin juga menegaskan, pemerintah melihat Batam sebagai kawasan yang sangat potensial sehingga mencurahkan perhatian serius untuk mengejar ketertinggalan Batam dari negara tentangga.
“Kami ini ingin berbuat sesuatu yang berbeda, sesuatu yang bisa dibanggakan ke depan, sesuatu yang bisa membuat kehidupan anak cucu kita menjadi lebih baik. Ini harus dipahami,” tegas Darmin.
Darmin juga meyakinkan publik Batam saat itu bahwa keistimewaan yang di dapat Batam selama ini dengan status FTZ-nya tetap didapatkan. Namun jika ingin lebih, maka harus masuk ke zona KEK.
Ia juga mengungkapkan rumusan KEK yang saat itu disusun tim teknis DK, orientasinya memberikan kemudahan-kemudahan dan fasilitas-fasilitas yang bisa mempercepat laju perekonomian Batam.
Berdasarkan rumusan KEK yang disusun tim teknis, beberapa fasilitas yang akan diberikan ke investor di Zona KEK antara lain; Fasilitas PPh Badan berupa investment allowance, amortalisasi dipercepat, pajak deviden, kompensasi kerugian yang lebih lama, dan tax holiday yang bisa sampai puluhan tahun. Fasilitas itu hanya ada di zona KEK, tidak berlaku di zona FTZ.
Soal fasilitas pembebasan PPh pasal 22 impor, selain diberikan ke KEK juga tetap diberikan di luar zona KEK. Sementara fasilitas pembebasan pajak, baik itu pajak pertambahan nilai (PPN) dan PPN Barang Mewah (PPn BM) selain diberikan di zona KEK, juga diluar zona KEK. Kecuali pengembalian PPN kepada pemegang paspor asing tidak diberikan di luar zona KEK.
Untuk fasilitas bea masuk dan cukai, baik zona KEK dan diluar zona akan tetap diberikan. Kecuali untuk penangguhan bea masuk, tidak diberikan di luar zona KEK. Dengan kata lain, fasilitas ini hanya diberikan bagi dunia usaha yang ada di zona KEK.
“Kita akan buktikan fasilitas yang kita berikan di zona KEKnantinya akan membuat Batam menjadi lebih maju,” katanya.
Darmin juga menyebutkan langkah pemerintah mengubah statu FTZ ke KEK ini selain memiliki dasar hukum yang kuat, juga sudah melalui kajian mendalam.
Menteri Perdagangan Thomas Lembong yang hadir saat itu juga meyakinkan, setelah Batam beralih menjadi FTZ, ia sangat yakin investor akan berebut masuk ke Batam.
“Saya yakin ekspor non migas kita akan tumbuh seperti negara-negara yang memiliki banyak kawasan ekonomi khusus,” ujar Thomas.
Thomas mencontohkan, Filipina yang kini memiliki lebih dari 300 KEK ekspor non migasnya tumbuh. Begitupun Vietnam dan beberapa negara lainnya yang kini sukses menjadikan KEK sebagai lokomotif pembangunan di negara mereka. (leo/nur)