Selasa, 19 Maret 2024

Nasib Asep Tunggu Keputusan Hukum

Berita Terkait

Asep Nana Suryana. Foto: Yusnadi/batampos.

batampos.co.id – Wakil Walikota Tanjungpinang, Syahrul mengatakan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang belum membuat keputusan untuk mengganti posisi Direktur BUMD Tanjungpinang, Asep Nana Surya. Meskipun Polda Kepri sudah menetapkan Asep sebagai tersangka dalam kasus pungli kapal di Pasar Bintan Centre, Tanjungpinang.

“Kita masih menunggu adanya kepastian hukum terkait persoalan ini. Setelah itu, baru kita ambil keputusan,” ujar Wakil Walikota Tanjungpinang, Syahrul Senin (28/3).

Menurut Syahrul, belum lama ini, Sekda Tanjungpinang, Riono selaku Komisaris BUMD Tanjungpinang sudah melakukan rapat evaluasi, paska ditetapkannya Asep sebagai tersangka. Ditegaskan Syahrul, untuk sementara waktu ini, Asep diingatkan untuk tidak membuat kebijakan-kebijakan penting. Tetapi harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan komisaris.

“Apa yang terjadi hari ini tentunya menjadi media evaluasi. Semoga kedepan persoalan yang sama tidak terulang lagi,” papar Syahrul.

Disinggung apakah Asep sudah ada mengajukan pengunduran diri, karena terlibat dalam tindakan pungli lapak di Pasar Bintan Centre. Mengenai hal itu, Syahrul menegaskan belum ada melihat surat tersebut. Artinya sampai saat ini, Asep masih tetap sebagai Direktur BMUD Tanjungpinang.

“Keputusan yang akan kita laksanakan tentunya adalah yang terbaik. Karena harapan kita, BMUD Tanjungpinang terus berkarya dalam mengisi Pembangunan di Tanjungpinang ini,” tutup Syahrul.

Sementara itu, Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Tanjungpinang, Jasman menyarankan Asep Nana Surya untuk segera mengundurkan diri. Meskipun masih belum ada kepastian hukum. Akan tetapi penyidik Polda Kepri sudah menetapkan dirinya sebagai tersangka.

“Saya pikir tindakan profesional yang bisa dilakukan Direktur BMUD Tanjungpinang sekarang ini adalah mengundurkan diri. Sehingga bisa fokus mempertanggungjawabkan apa yang dituduh,” ujar Jasman.(jpg)

Update