Kamis, 18 April 2024

Pinjaman Nasabah Maksimal Rp 20 Juta

Berita Terkait

batampos.co.id – Dana bergulir Pemkab Anambas sudah mulai berjalan. Saat ini sudah ada lima pengusaha dari beberapa kecamatan yang sudah mengajukan proposal pinjaman ke Disperindag Anambas.

“Kita sudah melakukan survei lapangan terhadap calon peminjam dari kalangan pengusaha kecil dan menengah di Anambas,” ujar Kadis Perindustrian da Perdagangan Anambas, Usman, Senin (27/3).

Dari hasil survei lapangan, kelima pelaku usaha yang mengajukan proposal peminjaman, tinggal menunggu pencairan melalui salah satu bank di Anambas.

“Pencairan langsung dari Badan Keuangan Daerah (BKD) melalui salah satu bank tanpa melalui Disperindag,” terang Usman.

Pelaku usaha yang sudah mengajukan proposal pinjaman, mereka menggunakan agunan berupa surat tanah atau sertifikat rumah.

“Pada dasarnya agunan apa saja boleh, asal tidak berupa lahan yang di atas laut. Kalau alas hak atas lahan yang berlokasi di atas laut, kita tak terima,” kata Usman.

Pencairan pinjaman juga akan disesuaikan dengan besaran agunan yang dijaminkan. Jumlah pinjaman tak boleh melebihi jumlah nilai agunan yang dijaminkan.

Saat ditanya mengenai kekhawatiran akan adanya kredit macet seperti pada tahun-tahun sebelumnya, Usman meyakini, kemungkinannya ada tapi persentasenya kecil. Karena pinjaman yang diajukan hanya sekitar Rp 15 juta hingga Rp 20 juta, tak seperti sebelumnya yang jumlahnya mencapai lebih dari Rp 20 juta.

Total dana bergulir yang disiapkan Pemkab Anambas untuk tahun ini hanya Rp 500 juta. Sehingga jika dibagi ke sejumlah pelaku usaha, jumlahnya tak besar.

“Mengenai konsekuensi, pemohon yang harus mentaati perjanjian pembayaran angsuran tepat waktu,” ujar Usman. (sya)

Update