Jumat, 29 Maret 2024

ANRI Restorasi 361 Lembar Naskah Kesultanan Lingga

Berita Terkait

Tim dari ANRI yang melakukan restorasi naskah sejarah Kesultanan Lingga di Daik. F. Hasbi/batampos.

batampos.co.id – Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) melakukan restorasi dan digitalisasi 361 lembar arsip sejarah Kesultanan Lingga yang tersimpan di Museum Linggam Cahaya.

Sub Direktorat Reproduksi dan Digitalisasi Arsip Nasional, Saptonoputro Edi Nugroho mengatakan ini dilakukan ANRI sebagai upaya penyelamatan Sejarah Nusantara di Indonesia. Ini juga jawaban dari surat dari Dinas Kebudayaan (Disbud) Lingga untuk membantu restorasi sejarah dan khazanan kesultanana Lingga.

“Ini yang kedua kalinya kami membantu restorasi naskah sejarah Lingga,” ungkapnya didampingi 4 staf Anri dan 2 orang staf perpustaan dan Kearsipan Provinsi Kepri di Daik, Rabu (29/3).

Dilanjutkan Edi, dari naskah-naskah kesultanan Lingga yang dilakukan restorasi dan digitalisasi yakni grant tanah Zaman Sultan Abdurrahman Mazzam Syah (1884-1911), Salinan Keputusan Mahkamah Kerajaan Lingga-Riau di Daik berupa manuskrip sebanyak 341 lembar. Selain itu berbagai naskah, manuskrip, huruf ketik dan huruf cetak lainnya.

Edi mengatakan, masih banyak lagi naskah-naskah juga manuskrip lain yang perlu juga dilakukan perawatan. Menurutnya di Lingga sangat perlu tempat penyimpanan yang memadai. Geografis laut dan suhu tropis disini bisa merusak arsip yang ada. Ini juga perlu menjadi perhatian serius dinas Arsip kabupaten dan pemerintah kabupaten Lingga.

“Digitalisasi ini juga akan dikembalikan ke daerah, untuk pengayaan sejarah di daerah itu sendiri,” terangnya.

Sementara itu, kepala Seksi Konsevasi, Ahli Media, Ahli Bahasa, Perpustakaan dan Arsip, Dinas Perpustaakaan dan Arisp Kepri James Simon Pattikawa mengatakan dalam hal perawatan naskah kuno Kesultanan Lingga di Daik perlu dilakukan sosialasi dari pemerintah daerah. Masih banyak naskah-naskah ditangan masyarakat yang harus mendapat perawatan. (mhb)

Update