Kamis, 25 April 2024

Kemenpupera Putuskan SWRO Dikelola Pemko

Berita Terkait

Pipa dan tabung air yang terpasang di Gedung Operasional SWRO Tanjungpinang. F.Yusnadi/Batam Pos

batampos.co.id – Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Kepri, Heru Sukmoro mengatakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) melalui Dirjen Sumber Daya Air (SDA) sudah membuat keputusan terkait pengelolaan Sea Water Riverse Osmosis (SWRO). Proyek percontohan nasional tersebut dikelola oleh Pemko.

“Kemenpupera sudah menyampaikan surat keputusannya kepada kami sepekan yang lalu. Bahwa pengelolaanya ditangani oleh Pemko,” ujar Heru menjawab pertanyaan Batam Pos, Rabu (29/3) usai menghadiri Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Hotel CK, Tanjungpinang.

Masih kata Heru, melalui surat tersebut, Kemenpupera juga meminta Pemko Tanjungpinang untuk segera membentuk lembaga pengelolaannya, seperti Unit Pelaksana Teknis (UPT). Disebutkan Heru, belum lama ini, Tim Kemenpupera juga sudah turun ke lokasi untuk melihat langsung kondisi SWRO.

“Keputusan ditetapkannya Pemko untuk mengelola, karena Kemenpupera menilai mereka lebih siap. Tidak menjadi persoalan bagi kami, yang penting infrastruktur yang ada segera bermanfaat untuk masyarakat,” papar Heru.

Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Kepri tersebut juga mengatakan, menindaklanjuti keputusan tersebut, Pemprov Kepri saat ini tengah mendata aset-aset apa saja yang menggunakan APBD Kepri untuk Pembangunan SWRO tersebut. Kemudian aset tersebut akan dihibahkan ke Pemko Tanjungpinang.

“Secara keseluruhan aset-aset SWRO akan diserahkan ke Pemko Tanjungpinang,” paparnya.

Menurut Heru, Kemenpupera mengharapkan SWRO tersebut secepat di operasikan. Karena ditargetkan akhir April ini SWRO tersebut sudah running. Ditambahkan Heru, untuk tahap awal ini biaya operasional akan ditanggung Pemerintah Pusat selama enam bulan. Bukan hanya itu, selama waktu tersebut, Kemenpupera juga akan memberikan training bagaimana cara pengelolaan SWRO kepada UPT yang akan dibentuk oleh Pemko Tanjungpinang.

“Mereka juga akan mengajari petugas-petugas pengelola SWRO nanti. Tentu kita sangat terbantu dengan adanya dukungan yang diberikan Pemerintah pusat,” tutup Heru.

Seperti diketahui, SWRO selesai dibangun sejak Februari 2014 lalu. Dari beberapa kali Pembangunan, sudah menelan anggaran sekitar Rp 97 miliar APBN dan APBD Kepri. Akan tetapi SWRO dengan kapasitas 50 liter perdetik tersebut belum bisa memenuhi bagi kebutuhan air 4.000 rumah tangga di Kawasan Kota Lama Tanjungpinang.(jpg)

Update