batampos.co.id – Kebutuhan reses anggota DPRD Kepri tahun 2017 akan menelan APBD Kepri sebesar Rp13,5 miliar. Ketua DPRD Kepri, Jumaga mengatakan masing-masing Anggota DPRD Kepri mendapatkan bagian Rp70 juta. Sedangkan tahun lalu besarnya adalah Rp 45 juta perorang.
“Memang meningkat jumlahnya dibandingkan tahun lalu. Tetapi peningkatan nilai tersebut disesuaikan dengan kebutuhan reses,” ujar Jumaga Nadeak menjawab pertanyaan Batam Pos, Rabu (29/3).
Legislator Daerah Pemilihan (Dapil) III, Batam tersebut menjelaskan, reses merupakan kewajiban. Karena sudah diperintahkan oleh Undang-Undang. Politisi PDI Perjuangan tersebut mengungkapkan dirinya sudah memulai reses sejak akhir pekan lalu.
“Masa reses I tahun 2017 adalah selama sepeken. Dan akan berakhir pada Sabtu depan. Tidak setiap hari melakukan reses, karena kita juga memilah dan memilih dengan menyesuaikan aspirasi masyarakat yang bisa diakomodir,” papar Jumaga.
Disinggung besarnya anggaran reses yang tembus Rp13,5 miliar tersebut, Jumaga mengatakan jumlah tersebut jauh lebih kecil dibandingkan dengan Provinsi Riau yang nilainya mencapai Rp150 juta. Ditakannya juga, aspirasi yang ditampung pegangan DPRD dalam memberikan masukan rencana pembangunan Kepri ke depan.
“Akan ada laporan khusus tentang reses tentunya. Karena semua dewan dari dapil masing-masing melakukan reses. Tentu ada harapan masyarakat yang harus kita akomodir,” tutup Jumaga.
Seperti diketahui, berdasarkan penelurusan Batam Pos di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaaan (SIRUP) Sekretariat DPRD Kepri, kebutuhan reses I 2017 ini adalah Rp13,5 miliar. Anggaran tersebut merupakan peruntukan dari sewa gedung, belanja makan minum kegiatan, perjalanan dinas dan honorarium panitia.(jpg)