Kamis, 25 April 2024

Komnas HAM Soroti Kasus Penyelundupan Manusia di Kepri

Berita Terkait

batampos.co.id – Tingginya kasus perdagangan manusia (trafficking) dan penyelundupan narkoba di Provinsi Kepri menjadi sorotan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Selain itu, perdagangan gelap dan pencurian ikan juga ikut disoroti.

Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, mengatakan ada 28 titik pintu masuk dan keluar dari aktivitas perdagangan orang, penyelundupan narkoba dan bahan bakar minyak (BBM) dan barang-barang gelap. Hal itu karena letak Provinsi Kepri yang strategis dan berbatasan langsung dengan negara tetangga yang dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan untuk menjadikannya tempat transit segala aktivitas kejahatan.

“Segala permainan gelap kami tahu ada di Kepri. Mulai dari traficking, penyelundupan narkoba dan ilegal fishing,”ujar Natalius, saat ditemui di Hotel Comfort, Rabu (29/3) malam.

Menurut Natalius, Kota Batam dijadikannya pintu masuk dan keluar untuk traficking dan narkoba. Banyaknya titik pintu masuk dan keluar tersebut, sehingga mempengaruhi proses derajat penegakan hukum. Akibatnya, proses penegakan hukum sudah terkontaminasi dengan permainan gelap sehingga sulit untuk mengatasinya.

“Kepri ditempatkan sebagai transit dan tempat transaksi jual beli narkotika, khususnya Batam,”katanya.

Tidak hanya itu, lanjut Natalius, kasus lainya ada masalah persoalan tanah di Batam. Setelah 40 tahun terakhir, masyarakat Batam berkeinginan untuk menghidupkan kembali Kampung Tua, akan tetapi terbentur oleh aturan pemerintah. Kemudian, kasus yang banyak diterima Komnas HAM terkait perburuhan karena kurang disiplinnya pihak perusahaan tentang perjanjian bersama dan serikat pekerjanya. Dan, kasus lainnya tidak adanya kenyamanan hubungan industrial di Kepri terutama Batam. Komnas HAM juga menilai di Kepri konflik yang melibatkan antar kesatuan termasuk antar TNI-Polri sering terjadi.

“Kepri termasuk kasus kriminal yang tinggi. Untuk Batam banyak kasus yang diterima kasus tanah termasuk tanah termasuk Kampung Tua, bidang ketenagakerjaan cukup banyak,”ucapnya.

Disebutkannya, harapan masyarakat sudah berkurang terhadap penegakan hukum untuk mendapatkan keadilan di Pengadilan. Karena hal itu ditunjang oleh adanya penetrasi (tekanan) oknum penegak hukum yang sering memainkan perkara.

“Sekarang ini masyarakat kurang percaya dengan penegakan hukum, baik dari kepolisian maupun pengacara. Kami membutuhkan penegakan hukum yang sebaiknya,”ucapnya.

Untuk mengatasi banyaknya kasus-kasus di Kepri, Komnas HAM berencana untuk menemui pemerintah provinsi Kepri dan pihak Polda Kepri. Komnas HAM akan mencari tahu dan melakukan tindakan membantu pemerintah untuk mengurangi kasus-kasus di Kepri. Bahkan Komnas HAM berencana akan membuka kantor cabang di Kepri.

“Kami akan menemui gubernur Kepri dan pihak Polda Kepri untuk membicarakan kasus-kasus yang terjadi di Kepri,”pungkasnya.(ias)

Update