Jumat, 29 Maret 2024

Tiga Desa di Bintan Masuk Program Pangan Aman

Berita Terkait

batampos.co.id – BPPOM Kepri, menargetkan tahun 2017, sebanyak tiga desa di Kabupaten Bintan, akan masuk dalam program Pangan Aman (Paman) Tingkat Pratama.

Hal ini sejalan dengan targetan BPPOM Nasional, melalui Gerakan Keamanan Pangan Desa (GKPD) secara Nasional pada tahun 2017 yang akan membentuk 100 Desa Paman (Pangan Aman), baik di Tingkat Pratama, Tingkat Madya dan Tingkat Mandiri.

“Tiga desa yang masuk program diantaranya, Desa Berakit, Desa Teluk Sasah. Sementara satunya lagi masih ditelusuri,” jelas Kepala BPPOM Kepri, Yulius Sacramento Tarigan, usai menggelar rapat advokasi kelembagaan desa di ruang rapat 3 Bupati Bintan, Kamis (30/3).

Ia mengatakan pentingnya peningkatan keamanan, mutu dan nilai gizi pangan, tentunya menjadi fokus utama dari BPPOM saat ini. Hal ini disebabkan masih banyaknya beredar di pasar tradisional maupun jajanan anak sekolah yang tidak memenuhi syarat dan ketentuan pangan.

“Kami menyimpulkan berdasarkan dari data hasil monitoring yang terjadi pada tahun 2011. Hampir diseluruh Indonesia masih banyak ditemukan jajanan yang tidak layak dikonsumsi, dan sangat berbahaya,” terangnya.

Lanjutnya untuk menciptakan peningkatan mutu gizi, tentunya juga diperlukan upaya dalam memperkuat kemandirian komunitas di bidang keamanan pangan, melalui Gerakan Keamanan Pangan Desa.

“Beberapa hal yang menjadi fokus dalam rangka melindungi masyarakat. Utamanya dari konsumsi makanan dan obat-obatan yang terindikasi. Ini dilakukan guna melindungi masyarakat, supaya tidak terkena dampak dari resiko makanan yg beredar, khususnya masyarakat di pedesaan,” tuturnya.

Sementara itu, Asisten 1 Setda Kabupaten Bintan Ismail, mengatakan pangan merupakan kebutuhan dasar yang dijamin oleh Undang Undang Dasar 1945, dimana ada banyak masalah klasik pangan yang kerap terjadi , seperti cemaran mikroba karena rendahnya higiene dan sanitasi, cemaran kimia karena kondisi lingkungan tercemar limbah, penyalahgunaan bahan berbahaya seperti borak, dan juga penggunaan bahan pengawet yang berlebihan .

“Kami sangat mendukung penuh, dengan apa yang menjadi program utama dari BPPOM. Mudah-mudahan target untuk menjadikan Kabupaten Bintan, menjadi salah satu Kabupaten yang memiliki pangan aman bisa segera tercapai,” ungkapnya.

Yulius menambahkan, nantinya kedua desa yang masuk program pangan aman wajib memenuhi persyaratan diantaranya, memiliki program pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), memiliki potensi pangan desa , memiliki sumber daya lokal melimpah dan lain sebagainya. (cr20).

Update