Jumat, 29 Maret 2024

Ada 1.092 Calon Janda

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Pada 2017 tepatnya pada bulan Januari perkara penceraian 481 perkara, dan di bulan Februari 611 perkara.

Jadi, hanya dalam dua bulan sudah tercatat 1.092 perkara.

Demikian data Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Cianjur.

“Terdapat beberapa kasus atau perkara yang menjadi faktor percerain. Dan faktror terbanyak yaitu ekonomi,” kata Juru Bicara sekaligus Hakim Pengadilan Agama Cianjur, Atin Dariah kepada Radar Cianjur.

Dia membeberkan, masalah ekonomi banyak yang tidak mendapatkan solusi sehingga terjadi perceraian. Seperti tidak terbukanya penghasilan suami. Terbanyak adalah isteri yang menggugat cerai suaminya.

“Sebenarnya semua faktor dapat diselesaikan tanpa harus gugatan perceraian. Syaratnya, memahami dan mendalami agama dengan baik, dan mengetahui nilai-nilainya,” katanya.

Jika dilihat dalam kurun waktu setahun pada tahun 2016 kasus perceraian mencapai 4.648 perkara, dan jika perbandingan perbulannya di tahun 2017 ini meningkat, secara otomatis perbandingan dalam kurun waktu pertahun pun akan meningkat. (pj/ndk/yuz/JPG)

Update