Jumat, 19 April 2024

Lianchang Zhang, dan Hao Zhang, Ditangkap Korem 033 WP, Keduanya Bekerja Ilegal di Dapur Arang

Berita Terkait

Dua orang TKA ilegal diamankan diamankan anggota Korem 033 Wira Pratama Tanjungpinang (Korem 033 Wira Pratama Untuk Batam Pos)

batampos.co.id – TKA ilegal asal Tiongkok berhasil diringkus oleh aparat intel dari Korem 033 Wira Pratama di desa Pengujan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (31/3).

Keduanya adalah Lianchang Zhang, 61, dan Hao Zhang, 27.

Kasi Intel Korem 033 WP, Kolonel Kavaleri Asep Ridwan mengatakan, penangkapan kedua TKA tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang memberitahu ada WNA yang bekerja secara ilegal di dapur arang.

“Dari informasi itu diselidiki, dan ternyata betul informasi tersebut. Anggota pun langsung melakukan pemeriksaan dan tidak menemukan visa kerja kedua TKA tersebut,” ujar Asep.

Dikatakan Asep, kedua TKA tersebut diketahui masuk ke Indonesia via Batam menggunakan paspor kunjungan, dari Selasa (28/3). Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa keduanya bekerja di Dapur Arang, tempat percetakan batu bata milik Koperasi Bina Anugrah Mandiri di Desa Pengujan, Kecamatan Teluk Bintan, Kabupaten Bintan.

“Kedua TKA tersebut bekerja sebagai tenaga ahli yang dijamin pekerjaannya oleh penjaminnya bernama Hendri, pria asal Batam. Selanjutnya, mereka kami serahkan ke Imigrasi Kelas Ini Tanjungpinang,” kata Asep.

Terpisah, Kasubsi Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Abdurochim Yudi mengatakan, TKA itu masuk ke Bintan menggunakan visa kunjungan.

“Dari paspor keduanya menggunakan visa on arrival, visa ini biasanya digunakan untuk turis, untuk pemeriksaan lebih lanjut kami akan bawa ke Imigrasi Tanjungpinang untuk penindakan lebih lanjut,” ujarnya.

Atas tindakannya itu, kedua TKA tersebut diduga melanggar peraturan Keimigrasian pun dikenakan pasal 126 undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Untuk penjamin akan dibawa juga untuk penindakan dan proses lebih lanjut. Kami akan lakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk dua TKA ini terlebih dulu,”pungkasnya. (ias/iil/JPG)

Update