Kamis, 25 April 2024

Polisi Malaysia ke Batam untuk Sidik Tersangka Penculikan

Berita Terkait

Korban penculikan yang berhasil dibebaskan.

batampos.co.id – Untuk mengusut kasus yang melibatkan empat orang tersangka yang merupakan warga negara Indonesia (WNI) pada kasus penculikan WN Malaysia, Leng Leng, PDRM (Polisi Malaysia) pun bertolak ke Batam untuk melakukan pemeriksaan di Mapolda Kepri, Jumat (31/3).

“Mereka ke Polda untuk menggali informasi sejauh mana keterlibatan dari empat orang yang telah kami amankan itu. Besok (hari ini) masih berlanjut pemeriksaannya,” ujar Kapolresta Barelang Kombes Helmy Santika.

Helmy mengatakan, penanganan perkara pencurian dan penyekapan ini ditangani jajaran Polda Kepri dan PDRM. Sementara personel Polri yang mendapatkan penghargaan dari PDRM, tiga di antaranya berasal dari jajaran Polresta Barelang.

Mereka adalah Kapolresta Barelang, Kombes Helmy Santika; Kanit Jatanras Polresta Barelang, Iptu Afuza Edmond dan Kanit Judisila Polresta Barelang, Iptu Putra.

“Saat pembebasan itu, kami merupakan tim gabungan dari Mabes Polri, Polda Kepri maupun dari Polresta Barelang, dengan total keseluruhan berjumlah 64 orang,” katanya. (cr1/iil/JPG)

Update