batampos.co.id – Rencana penertiban peternakan babi di area Hutan Dam Duriangkang hingga kini belum direalisasikan. Hampir sebulan surat perintah bongkar dikeluarkan, BP Batam belum bergerak.
Direktur Humas dan Promosi BP Batam, Andi Antono beralasan, BP Batam masih bingung mengenai tata cara pemusnahan ribuan babi yang berada di Dam Duriangkang.
“Belum lagi (dimusnahkan,red),” kata Direktur Humas dan Promosi BP Batam Andi Antono, Sabtu (1/4).
Hingga kini Ditpam BP Batam masih berkoordinasi dengan berbagai instansi untuk memusnahkan peternakan babi ini.
“Masih mendiskusikan dengan seluruh instansi yang berada di Tim Terpadu. Apa (babinya,red) dikumpulin lalu dijerat atau diracun. Ini yang sedang dibicarakan,” ungkapnya.
Walau belum ada kepastian, Andi mengatakan pihaknya pasti menindak. Tapi hanya tunggu mencari jalan keluar dari permasalahan saat ini.
Penindakan ini seiring dengan langkah BP Batam yang ingin menyeterilkan kawasan Dam Duriangkang dari berbagai aktivitas ilegal. Baik itu dari peternakan babi, keramba apung, rumah liar, dan pertanian liar. Semuanya dilakukan untuk meningkatkan produksi air di Dam Duriangkang.
Seperti yang sebelumnya diberitakan, langkah penertiban peternak babi ini setelah ramainya pemberitaan mengenai pencemaran air Dam Duriangkang akibat aktivitas peternakan babi.
Direktur Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam, Budi Santoso pada saat konferensi pers beberapa waktu lalu, berjanji akan menangani permasalahan peternakan babi liar tersebut.
Dimana bila telah ditertibkan, ia juga berjanji tak akan membiarkan kawasan Dam Duriangkang dijadikan lagi tempat kegiatan ilegal yang mengganggu produktivitas air di dam tersebut.
“Berbagai langkah pencegahan sudah kami ambil, salah satunya membuat portal dan patroli keliling,” ungkapnya. (ska)