Jumat, 29 Maret 2024

Babi di Duriangkang masih belum Dimusnahkan

Berita Terkait

Babi yang diternak warga di Dam Duriangkang yang diduga mencemari air Dam Duriangkang, Seibeduk, Minggu (22/1). F. Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Rencana pe­nertiban peternakan babi di area Hutan Dam Duriangkang hingga kini belum direa­lisa­sikan. Hampir sebulan surat perintah bongkar dikeluarkan, BP Batam belum bergerak.

Direktur Humas dan Promosi BP Batam, Andi Antono bera­lasan, BP Batam masih bingung me­ngenai tata cara pemus­na­han ribuan babi yang berada di Dam Duriangkang.

“Belum lagi (dimusnahkan,red),” kata Direktur Humas dan Promosi BP Batam Andi Antono, Sabtu (1/4).

Hingga kini Ditpam BP Batam masih berkoordinasi dengan berbagai instansi untuk me­musnahkan peternakan babi ini.

“Masih mendiskusikan dengan seluruh instansi yang berada di Tim Terpadu. Apa (babinya,red) dikumpulin lalu dijerat atau diracun. Ini yang sedang dibicarakan,” ungkapnya.

Walau belum ada kepastian, Andi mengatakan pihaknya pasti menindak. Tapi hanya tunggu mencari jalan keluar da­ri permasalahan saat ini.

Penindakan ini seiring de­ngan langkah BP Batam yang ingin menyeterilkan kawasan Dam Duriangkang dari ber­bagai aktivitas ilegal. Baik itu dari peternakan babi, keramba apung, rumah liar, dan perta­nian liar. Semuanya dilakukan untuk meningkatkan produksi air di Dam Duriangkang.

Seperti yang sebelumnya diberitakan, langkah pener­tiban peternak babi ini setelah ramainya pemberitaan me­ngenai pencemaran air Dam Duriangkang akibat aktivitas peternakan babi.

Direktur Direktorat Pe­ngamanan (Ditpam) BP Batam, Bu­di Santoso  pada saat kon­ferensi pers beberapa waktu lalu, berjanji akan menangani permasalahan peternakan babi liar tersebut.

Dimana bila telah ditertibkan, ia juga berjanji tak akan membiarkan kawasan Dam Duriangkang dijadikan lagi tempat kegiatan ilegal yang mengganggu produktivitas air di dam tersebut.

“Berbagai langkah pencegahan sudah kami ambil, salah satunya membuat portal dan patroli keliling,” ungkapnya. (ska)

Update