Jumat, 19 April 2024

Penculikan Leng Leng Murni Pemerasan

Berita Terkait

DK PBB Bahas Keanggotaan Penuh Palestina

Batam Segera Miliki Premium Outlet

Batam Segera Miliki Premium Outlet

Korban penculikan yang berhasil dibebaskan.

batampos.co.id – Polisi Diraja Malaysia (PDRM) memeriksa empat tersangka penculik Khuang Leng Leng (WNA Malaysia) di Ditreskrimum Polda Kepri, Nongsa, Sabtu (1/4).

Pemeriksaan ini terkait untuk menyinkronkan pernyataan empat tersangka yang diamankan oleh PDRM di Malaysia. “Semua pelaku sudah tertangkap, empat di sini empat di sana,” kata Staf Ahli Konsulat RI di Johor, AKBP Wino Sumarso yang mendampingi empat orang penyidik PDRM, kemarin.

Ia mengatakan pemeriksaan ini juga untuk proses mencari keterangan tambahan dari empat WNI yang terlibat dalam penculikan WNA Malaysia tersebut. Disebutkannya pihak PDRM sedang mengajukan berkasnya ke kejaksaan, sehingga membutuhkan data yang komprehensif.

“Samalah kayak pengadilan kita di sini. Supaya cerita ini bisa nyambung semua kan,” tuturnya.

Selain itu, ia mengatakan bahwa suami korban sempat menyiapkan uang sebanyak 2 juta dolar Singapura.

“Uang cash sudah disiapkan,” imbuhnya.

Salah seorang anggota PDRM menyikapi pertanyaan adanya unsur penculikan tersebut direkayasa. Dimana terlihat dari rekaman CCTv Leng Leng terlihat tidak ketakutan. Malah terkesan santai dan biasa saja. “Tak ada, ini penculikan,” ucap
Asp (AKP) Masnizar penyidik Polisi Draja Malaysia (PDRM).

Ia mejelaskan dalang dari kasus ini adalah WN Malaysia. Namun untuk pemimpin eksekusi di lapangan adalah AT yang merupakan WNI.

“Otak pelakunya orang Malaysia, keturunan Cina,” ucapnya.

“Satu dari tiga pelaku WN Malaysia sebagai otak pelaku, tersangka WNI (AT) otak pelaku esekusi di bawah perintah satu tersangka otak pelaku WN Malaysia, ya keturanan Chinese,” kata dia kembali.

Hal yang senada diucapkan oleh penyidik senior PDRM lainnya Asp Nik Zakmi kemungkinan itu gayanya Leng Leng, yang tak ingin terlihat ketakutan di depan para penculik.

“Kan waktu itu juga ada senjata,” tuturnya.

Saat ditanya apakah mereka pemain baru atau pemain lama. Wino meminta para wartawan menilai sendiri keempat orang pelaku. “Lihat saja, tak ada penekanan kan,” ucapnya singkat.

Keempat orang WNI yang diperiksa tersebut yakni C alias Y,21, H alias M,32, Dd,37 dan Kms,28. Kasus ini cukup menarik perhatian, karena para penculik meminta uang tebusan sebesar 5 juta dolar Singapura pada suami Kuang Leng Leng yang bekerja pemilik perusahaan ketenagakerjaan di Johor. (ska)

Update